Rahmawati Dorong Pengangkatan Status Ratusan Ribu Guru PPPK Paruh Waktu

Politik86 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 231.246 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tengah menantikan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rahmawati, S.H., menyebut penataan kebutuhan guru menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.

Menurutnya, kepastian status dan kesejahteraan guru menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Tak lagi paruh waktu, saatnya guru mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Berdasarkan gambaran kebutuhan guru nasional yang disampaikan, saat ini terdapat sekitar 955.245 PPPK guru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 masih berstatus PPPK paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan guru secara nasional masih mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.

Rahmawati menilai, penataan kebutuhan tersebut perlu dilakukan untuk memastikan ketersediaan guru sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Sebab, guru dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Setiap hari, guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga membentuk karakter dan menyiapkan generasi penerus bangsa.

“Guru sejahtera, pendidikan berkualitas, Indonesia semakin kuat,” ungkapnya.

Selain peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu, guru PPPK juga disebut memiliki peluang untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027. Artinya, terdapat jalur lanjutan bagi guru PPPK yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh status sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui mekanisme seleksi PNS.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan alternatif bagi guru PPPK yang selama ini masih berstatus paruh waktu untuk memperoleh kepastian karier. Meski demikian, mekanisme, persyaratan, serta formasi seleksi PNS bagi guru PPPK pada 2027 masih perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Penataan guru menjadi perhatian karena kebutuhan tenaga pendidik masih cukup besar. Dengan kebutuhan mencapai lebih dari 500 ribu formasi, pemerintah masih menghadapi tantangan dalam memastikan distribusi dan ketersediaan guru sesuai kebutuhan daerah dan satuan pendidikan.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *