Digitalisasi Bansos Pangkas waktu Verifikasi jadi Hitungan Jam

Politik47 views
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) khususnya pada Program Keluarga Harapan (PKH) berhasil memangkas waktu verifikasi penerima manfaat yang semula 75 hari sampai dengan 200 hari menjadi hanya hitungan jam bahkan menit.

Tidak hanya itu, adanya digitalisasi juga menyetop prosedur berbelit-belit yang sebelumnya dialami oleh para penerima manfaat saat hendak menerima paket bantuan dari pemerintah.

“Sebelumnya, keluarga tidak mampu harus mengeluarkan Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, dan waktu kerja yang hilang. Sekarang, pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya, gratis. Pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat dilakukan dalam waktu 75-200 hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit atau jam,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat.

Presiden menegaskan rakyat tidak mampu tidak boleh lagi mengeluarkan ongkos hanya untuk membuktikan mereka tidak mampu. Tidak hanya itu, prosedur berbelit-belit, salah satunya dengan fotokopi sejumlah dokumen, menurut Presiden, hanya membuang-buang waktu, karena negara sejatinya telah mengantongi data masyarakat.

Baca Juga :  Prabowo Pastikan Negara Hadir untuk Masyarakat Daerah Terpencil

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan digitalisasi bansos khususnya untuk program keluarga harapan ditargetkan dapat menjangkau 49 juta keluarga pendaftar atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia pada saat implementasi nasional. Sejauh ini, digitalisasi PKH telah menjangkau tiga juta keluarga di 153 kabupaten/kota di 38 provinsi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkap rencananya untuk memperluas digitalisasi itu tidak terbatas pada PKH, tetapi juga program perlindungan sosial lainnya.

Baca Juga :  Wisatawan Meningkat, Rahmawati Dorong Pengolahan Sampah Gili Meno

“Digitalisasi pada program perlindungan sosial harus kita terus perluas, pada semua program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan juga subsidi,” ujar Presiden.

Bagi Presiden, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat penerima manfaat harus semakin mudah diakses oleh mereka yang berhak menerima dan keseluruhan prosesnya pun harus dilakukan dengan bermartabat.

Pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI merupakan rangkaian dari peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rangkaian acara sidang tahunan itu diawali dengan pidato dari Ketua MPR RI Ahmad Muzani, kemudian Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dan Pidato Kenegaraan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air Bersih

Sidang Tahunan MPR RI tahun ini dihadiri oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono, dan Wakil Presiden Ke-13 RI Ma’ruf Amin, kemudian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pimpinan partai politik.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *