benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah menyusun rencana aksi daerah bidang vokasi yang akan menjadi arah pengembangan pendidikan vokasi di Kaltara hingga 2029.
Kepala Bidang yang menangani pendidikan vokasi atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Disdikbud Kaltara, Hj. Arinda Susanti, S.Pd., mengungkapkan, pengembangan vokasi tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan penyediaan tenaga kerja dan kondisi ekonomi.
“Vokasi itu kalau bicara pendidikan vokasi tidak bisa dilepaskan dengan penyediaan tenaga kerja atau angkatan kerja,” ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan vokasi memiliki cakupan yang luas dan tidak hanya berada pada jenjang SMK. Pendidikan vokasi mencakup pendidikan menengah vokasi hingga pendidikan tinggi vokasi, sehingga pengembangannya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Pendidikan vokasi itu bukan cuma SMK,” singkatnya.
Di Kaltara sendiri saat ini terdapat 34 SMK yang tersebar di lima kabupaten/kota. Puluhan sekolah tersebut menyelenggarakan 10 bidang keahlian dengan total 43 konsentrasi keahlian yang tersedia bagi peserta didik.
“Untuk di Kaltara saat ini ada 34 SMK yang tersebar di lima kabupaten kota, dan ada 10 bidang keahlian,” bebernya.
Namun, keberadaan 43 konsentrasi keahlian tersebut masih akan dikaji kembali seiring perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang berlangsung cepat. Evaluasi diperlukan agar kompetensi yang ditawarkan sekolah tetap memiliki relevansi dengan kebutuhan tenaga kerja, baik di dalam maupun luar daerah.
“Kita yang bisa menyediakan sampai saat ini adalah sebanyak 43 konsentrasi keahlian, yang kemungkinan nantinya akan dikaji lagi,” katanya.
Arinda menyebut pengembangan SMK di Kaltara mengacu pada empat hal utama, yakni pengembangan infrastruktur, sumber daya manusia atau pendidik vokasi, layanan vokasi, serta kerja sama. Keempat aspek tersebut menjadi bagian yang harus berjalan bersama karena pendidikan vokasi tidak dapat berkembang hanya mengandalkan satu pihak.
“Untuk pengembangan SMK itu intinya empat poin, yaitu pengembangan infrastrukturnya, SDM-nya atau pendidik vokasi, layanan vokasinya, dan yang keempat kerja sama,” imbuhnya.
Dari sisi infrastruktur, kondisi SMK di Kaltara hingga 2025 masih membutuhkan pengembangan. Sejumlah fasilitas pendidikan dan sarana pendukung masih terus dikerjakan karena belum seluruhnya mencapai standar yang ditetapkan.
“Saat ini kondisinya masih harus dikerjakan terus, tapi masih belum mencapai standar secara keseluruhan,” tuturnya.
Pada sisi sumber daya manusia, Disdikbud Kaltara juga berupaya menyiapkan lulusan SMK agar tidak hanya memiliki ijazah, tetapi mempunyai kemampuan yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi. Lulusan tetap diberikan kesempatan melanjutkan pendidikan, namun juga diharapkan memiliki kesiapan untuk masuk ke dunia kerja.
“Kita siapkan dia mau melakukan pendidikan boleh, tetapi siap kerja,” jelasnya.
Untuk mendukung lulusan yang memiliki kompetensi terstandar, Disdikbud Kaltara terus mengembangkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) di lingkungan SMK. Pengembangan tersebut didukung dengan pelatihan dan sertifikasi asesor bagi guru SMK.
“Kita telah melakukan pelatihan dan sertifikasi asesor, dan sampai saat ini sudah ada 80 guru SMK yang sudah mendapatkan sertifikat asesor,” katanya.
Meski demikian, pengembangan kompetensi guru masih menjadi pekerjaan yang perlu diperluas. Program upskilling dan reskilling baru menjangkau sekitar 41 persen guru SMK di Kaltara, dengan materi pengembangan kompetensi yang juga mencakup pembelajaran mendalam, coding dan kemampuan lain sesuai kebutuhan.
“PR-nya masih banyak, baru sekitar 41 persen guru-guru kita yang mendapatkan pengembangan upskilling untuk meningkatkan kemampuannya,” ujarnya.
Dengan bertambahnya asesor, pengembangan LSP-P1 di SMK Kaltara juga terus dilakukan. Keberadaan LSP-P1 diharapkan dapat memperluas skema sertifikasi sehingga semakin banyak lulusan SMK memperoleh sertifikat kompetensi yang terstandar.
“Sementara masih berproses mungkin akan bertambah, sehingga semakin banyak skema yang bisa diberikan layanan,” imbuhnya.
Perkembangan sertifikasi tersebut terlihat dari pelaksanaan uji kompetensi keahlian. Jika sebelumnya sebagian besar SMK masih melaksanakan UKK secara mandiri dengan menggandeng mitra penguji, kini semakin banyak sekolah yang mulai menghasilkan lulusan dengan sertifikat kompetensi dari LSP-P1.
“Semakin berkurang yang melaksanakan UKK mandiri dan semakin bertambah yang memiliki sertifikat keahlian minimal dari LSP-P1,” lanjutnya.
Ke depan, sertifikasi kompetensi yang dimiliki lulusan juga didorong tidak berhenti pada sertifikat tingkat nasional. Disdikbud Kaltara berharap lulusan SMK dapat memiliki sertifikasi dengan nilai pengakuan yang lebih luas, termasuk sertifikat yang diakui secara internasional.
“Kami mendorong tidak sekadar sertifikat dari LSP, tapi lebih bagus lagi kalau bisa memiliki sertifikat yang nilainya justru bernilai internasional,” katanya.
Pengembangan kompetensi siswa juga tidak dapat hanya dilakukan melalui pembelajaran di dalam kelas. Arinda menekankan pentingnya keterlibatan mitra industri dalam proses pembelajaran agar keterampilan siswa sesuai dengan kondisi dunia kerja yang sebenarnya.
“Tidak cukup belajar dari gurunya, tapi juga berkembang dengan mitra industri atau dunia kerja,” tegasnya.
Kemitraan tersebut juga didukung keberadaan unit produksi yang telah dimiliki sebagian besar SMK di Kaltara. Unit produksi menjadi salah satu ruang bagi sekolah untuk mengembangkan keterampilan siswa sekaligus menghasilkan produk yang dapat mendukung peningkatan kompetensi dan skill peserta didik.
“Sebagian besar SMK memiliki unit produksi,” ucapnya.
Pengembangan unit produksi juga terus diarahkan agar lebih fleksibel dalam mendukung pengelolaan dan kegiatan vokasi. Saat ini, sebanyak 15 SMK di Kaltara telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sementara pengembangan status tersebut masih terus diproses oleh pemerintah daerah.
“Ada 15 SMK yang sudah berstatus BLUD, dan saat ini masih terus diproses oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Selain pengembangan di tingkat sekolah, Kaltara juga telah membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional mengenai pengembangan vokasi. Tim tersebut melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat koordinasi dalam pengembangan pendidikan dan tenaga kerja vokasi di daerah.
“Alhamdulillah di Kaltara sudah ada TKDV, sehingga dengan adanya tim koordinasi daerah vokasi yang memberikan kerja sama dari berbagai pihak,” bebernya.
Melalui TKDV tersebut, pemerintah daerah kini masih dalam proses merancang Rencana Aksi Daerah bidang vokasi. Rencana tersebut akan menjadi dasar pengembangan dan implementasi program vokasi di Kaltara hingga 2029.
“Kita juga masih dalam proses merancang Rencana Aksi Daerah terkait dengan vokasi Kaltara,” ujarnya.
Rencana aksi tersebut nantinya diarahkan untuk menentukan langkah pengembangan vokasi secara lebih terarah, termasuk bagaimana pendidikan vokasi dapat berkontribusi terhadap kebutuhan tenaga kerja dan perkembangan ekonomi daerah.
“Rencana Aksi Daerah akan dilanjutkan atau diimplementasikan dalam perkembangan vokasi Kaltara sampai tahun 2029,” jelasnya.
Arinda menilai berbagai upaya yang telah dilakukan tersebut masih menjadi bagian kecil dari pekerjaan besar pengembangan vokasi di Kaltara. Masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dikerjakan bersama, termasuk membuka peluang bagi lulusan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja, baik di dalam daerah, nasional maupun luar negeri.
“Apa yang sudah kami lakukan ini masih sedikit sekali dari begitu banyak hal yang masih harus kita kerjakan,” tuturnya.
Peluang kerja luar negeri juga menjadi salah satu arah yang mulai diperhatikan dalam pengembangan vokasi. Kerja sama pemerintah dalam program yang berkaitan dengan penempatan tenaga kerja global membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kebutuhan di berbagai negara yang masih mengalami kekurangan tenaga kerja.
“Sangat besar sekali kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







