Perkuat Perencanaan Pembangunan, Pemkab Nunukan Dukung Sensus Ekonomi 2026

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus meluncurkan Program Kredit Mikro Energi Baru di UMKM Center Tanah Merah, Ahad (14/6/2026).

Pencanangan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat basis data ekonomi daerah sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri menegaskan Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi.

Menurutnya, data yang dihasilkan melalui sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha, mulai dari jumlah pelaku usaha, skala usaha, hingga karakteristik sektor ekonomi yang berkembang di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan KORPRI, Wabup Hermanus Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Kekompakan ASN

“Sensus ini sangat penting karena data yang dihasilkan nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan ekonomi pemerintah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku usaha, baik usaha besar, menengah maupun kecil, untuk berpartisipasi aktif dalam sensus ini,” ujar Irwan.

Dikatakannya, informasi yang diperoleh dari sensus akan menjadi landasan dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha. Irwan juga memastikan kerahasiaan seluruh data yang diberikan responden akan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memberikan informasi secara lengkap dan jujur saat pendataan berlangsung.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Kucurkan Modal Rp3 Miliar untuk Pembiayaan Usaha Mikro

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Ia menegaskan SE2026 merupakan sensus kelima yang digelar 10 tahun sekali sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997.

Tujuannya memotret struktur ekonomi secara lengkap untuk jadi kompas kebijakan pembangunan. Data SE2026 akan dipakai memetakan daya saing bisnis, investasi, tenaga kerja, hingga digitalisasi usaha pasca-pandemi di Kaltara.

“Pendataan SE2026 akan dilakukan 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026 oleh 661 petugas di Kaltara, dengan 206 petugas khusus Kabupaten Nunukan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Tambah Anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Menjadi Rp 37 Miliar

Petugas akan mendata door-to-door seluruh usaha, perusahaan, dan keluarga hingga ke daerah terluar. Ia juga meminta dukungan penuh dari Pemda, Forkopimda, dan masyarakat. Bupati Nunukan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 113/SETDA-EKO/500/X/2025 untuk mendukung sosialisasi SE2026. Masyarakat diajak sukseskan SE2026 dengan TIR: Terima Petugas, Isi data dengan benar, Rahasia Terjaga.

“Data akurat SE 2026 akan menentukan arah ekonomi Kaltara dan Nunukan 10 tahun ke depan,” tegasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *