Rumah Warga di Jalan Tanjung Nunukan Barat Terancam Digusur, Bupati Minta Duduk Bersama

benuanta.co.id, NUNUKAN – Puluhan Rumah warga yang bermukim di tanah milik Kementerian Pertahanan atas nama PT Jamaker (Jaya Maha Kerta) yang dikelola oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP), di jalan Tanjung dan Sei Menteri Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan akan dilakukan penggusuran, sesuai dengan surat edaran nomor B / 291 / YPPSDP/ VIII / 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Agustus 2023.

Baca Juga :  Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda BMD, Fokus Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, menyampaikan, dia telah mendapat surat dan membenarkan akan adanya kegiatan pembongkaran, sehingga saat ini dia juga sudah menginstruksikan ke pejabatnya untuk mendalami persoalan tersebut.

“Dikhawatirkan ada protes dan riak warga, saya juga sudah menghubungi pihak YPPSDP, agar memberikan solusi kepada masyarakat, dan tidak meresahkan masyarakat,”kata Laura, Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Realisasi Program Unggulan Bupati, DKPP Nunukan Mulai Bentuk Kampung Hortikultura

Menurutnya, persoalan ini harus duduk bersama terlebih dahulu, untuk mencari solusi bersama tingkat RT, Lurah, Camat, dan Asisten Pemerintah Pemda Nunukan, termasuk perwakilan warga di di jalan Tanjung dan Sei Menteri Kelurahan Nunukan Barat.

Untuk mengambil langkah cepat, dia sudah menghubungi pihak YPPSDP, agar persoalan ini ada solusi, jangan sampai meresahkan warga. Karena warga disekitar itu mayoritas perempuan laut, dan tidak senang-senang saja saat ini, ditambah dengan keadaan ekonomi.

Baca Juga :  Bupati Irwan Sabri Lepas Kontingen Nunukan Menuju PENAS KTNA XVII Gorontalo

“Saya minta ini harus ada solusi dan saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang kita juga dari pemerintah tetap mengkomunikasikan ke pihak yang terkait,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *