Samuel Parrangan Ajak Anak Muda Nunukan Jadi Pelopor Ketertiban, Jauhi Balap Liar hingga Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Samuel Parrangan, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Ahad (3/5/2026).

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang diikuti puluhan anak muda di Nunukan itu menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran strategis mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Samuel menegaskan, menjaga ketertiban umum bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.

“Anak muda memiliki energi besar dan potensi luar biasa. Karena itu, energi tersebut harus diarahkan pada kegiatan positif yang membangun, bukan justru terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” kata Samuel.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat sekaligus menjadi penerus pembangunan daerah. Karena itu, keterlibatan mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sangat penting demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Samuel menjelaskan, melalui sosialisasi perda ini, anak muda diajak memahami konsekuensi hukum dari setiap bentuk pelanggaran, sekaligus membangun kesadaran kolektif agar menjadi pelopor ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Ketertiban adalah fondasi pembangunan daerah. Jika lingkungan aman dan tertib, maka aktivitas sosial, ekonomi, hingga pendidikan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Nunukan, Aiptu Arip, memaparkan sejumlah persoalan sosial yang saat ini menjadi perhatian bersama, mulai dari maraknya aksi balap liar, praktik judi online, penyalahgunaan narkoba, hingga berbagai tindak kriminal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata karena dampaknya bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Balap liar, misalnya, tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lain. Sementara judi online yang semakin mudah diakses berpotensi menjerat generasi muda ke dalam persoalan ekonomi, kecanduan, hingga tindak pidana.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba disebut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Selain merusak kesehatan, narkotika juga kerap menjadi pintu masuk lahirnya tindak kriminal lainnya.

“Penyalahgunaan narkotika memiliki konsekuensi hukum berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan,” jelasnya.

Ia pun mengajak generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam mencegah terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, dengan membangun lingkungan pergaulan yang sehat, produktif, dan menjauhi berbagai aktivitas yang melanggar hukum. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *