Tegas! BP3MI Sebut Cukong Penyelundup CPMI Musuh Bersama  

Nunukan203 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengamankan puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Malaysia tanpa adanya dokumen keimigrasian.

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan sangat mengapresiasi para cukong yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Hal ini lantaran para pelaku tersebut dinilai hanya memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari para CPMI yang berasal dari berbagai daerah.

“Sejak akhir November hingga 4 Desember lalu, total ada 34 CPMI yang diserahkan oleh pihak Kepolisian ke kita yang berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Selasa (6/12/2022).

Baca Juga :  HUT ke-27 Nunukan Dipadukan Irau Tidung Borneo Bersatu, Libatkan Peserta dari Tiga Negara

Maraknya CPMI ilegal seperti sebuah hukum pasar, supply dan demand. Banyaknya permintaan maka akan diimbangi dengan banyaknya penyuplai. Sehingga, perlunya pencegahan-pencegahan dilakukan oleh semua pihak baik dari pemerintah setempat, pemerintah dari daerah asal CPMI tersebut maupun aparat TNI-Polri.

Salah satu cara melakukan pencegahan dengan membertas para cukong, yang mana harus dilakukan dengan menggunakan pola dan strategi yang mengikuti permainan yang diperankan para cukong tersebut.

Baca Juga :  Penyaluran Benih Hortikultura, Petani di Nunukan Diminta Optimalkan Lahan

“Tak bisa kita pungkiri tentu masih banyak para cukong yang lolos, meski begitu ini akan semakin mendorong kita untuk lebih maksimal lagi,” ungkapnya.

Ia menilai selama ini para cukong hanya mencari keuntungan, tanpa memikirkan aspek keselamatan dan perlindungan para CPMI. Dengan maraknya penyelundupan CPMI yang dilakukan oleh para calo berimbas pada banyaknya deportan.

“Tujuan para CPMI ini ke Malaysia untuk mengadu nasib, namun karena mereka tidak dengan prosedur yang sesuai dengan aturan sehingga ini malah menyengsarakan mereka di negara tetangga,” jelasnya.

Baca Juga :  Bahas Tiga Ranperda Strategis, Ketua Komisi II DPRD Nunukan Soroti Aset Daerah hingga Penyertaan Modal Rp50 Miliar

Sehingga, Ginting menegaskan bahwa para cukong merupakan musuh bersama yang harus diberantas, dan para CPMI bisa bekerja keluar negeri dengan jalur yang resmi dan sesuai dengan prosedur tanpa harus dengan menggunakan jasa cukong.

“Para cukong ini adalah musuh kita bersama yang tidak punya rasa kemanusiaan,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *