benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 150 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Seimanggaris warga transmigrasi mengurus penerbitan sertifikat lahan plasma.
Kabid Transmigrasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Abdul Hapit menjelaskan, sisa lahan plasma 2 di wilayah Kecamatan Seimenggaris yang akan dibagikan sebanyak 150 bidang yang di peruntukkan untuk 150 kepala keluarga.
“Beberapa hari lalu kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga transmigrasi, agar menyiapkan beberap berkas yang kami minta, dan nantinya akan kami serahkan ke Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Nunukan,” kata Abdul Hapit, Sabtu (8/10/2022).
Lanjut dia, pihaknya telah terima berkas pengajuan dari 150 KK calon penerima sertifikat lahan plasma yang dibawa langsung oleh Kepala Desa Srinanti, Kecamatan Seimanggrais.
“Setelah menerima berkas tersebut selanjutnya akan dibawa ATR-BPN untuk dilakukan verifikasi kelengkapan berkas guna validitas data penerima sertifikat,” jelasnya.
Nantinya setelah dilakukan verifikasi berkas calon penerima sertifikat lahan oleh BPN, maka pihaknya beserta tim BPN akan menjadwalkan pengukuran lahan langsung ke lapangan.
Rudy Warga Transmigrasi Seimanggaris mengatakan, menyambut baik program itu, menurutnya telah memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat dalam mengubah taraf hidup menjadi lebih baik.
“Alhamdulillah ini sudah lama kami nantikan, semoga saja cepat terealisasi,” ujarnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







