Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Hunting Pajak di Alun-alun Nunukan

Nunukan170 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – UPT Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Nunukan, Kaltara bersama Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres menjaring puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring operasi hunting kendaraan di Alun-Alun Kota Nunukan pada Rabu, 28 September 2022.

Kepala UPT Bapenda Wilayah Nunukan, Samsul menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai Pukul 09.00 WITA hingga Pukul 11.00 WITA, dan didapati 50 unit kendaraan yang tidak tertib membayar pajak kendaraan dan masih menggunakan plat kendaraan lama, maupun plat kendaraan yang dimodifikasi secara pribadi.

“Operasi yang kita lakukan hari ini, kita pusatkan di Alun-alun,” ujar Samsul kepada benuanta.co.id, Rabu (28/9/2022)

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Diungkapkannya, dalam operasi tersebut, pihaknya dibantu oleh personel Satlantas Polres Nunukan, yang mana operasi tersebut hanya menyasar pelanggaran yang tampak secara kasat mata saat lewat melalui Alun-alun Nunukan.

“Sebenarnya ini bukan operasi besar, kalau kami sebutnya operasi hunting atau pelanggaran-pelanggaran yang terlihat secara langsung seperti, pajak plat kendaraan yang sudah habis, adanya plat kendaraan luar dari Kaltara atau yang platnya bukan yang dikeluarkan Samsat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

Lebih lanjut Samsul mengatakan, bagi pengendara yang terjaring operasi tersebut dan ditemukan pajaknya belum di bayar, maka petugas di lapangan akan mengarahkan secara langsung  membayar pajak melalui unit kendaraan jemput bola.

“Kita arahan langsung bayar di mobil keliling Bapenda, bisa juga dengan memberikan surat pemberitahuan selama tujuh hari untuk membayar di kantor Samsat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasokan BBM Subsidi di Sebatik Dikeluhkan, DPRD Nunukan Dorong Tim Pengawasan Terpadu

Dijelaskannya, operasi tersebut untuk menargetkan plat-plat kendaraan dari luar wilayah hukum Kaltara untuk kemudian disosialisasikan terkait program mutasi maupun balik nama secara gratis. Yang telah dimulai sejak Mei 2022 hingga September 2022 sehingga seluruh plat menjadi KU.

“Jadi target kami hingga sampai September 2022 ini semua plat dari luar sudah bisa dimutasikan dan balik nama ke KU dan itu gratis,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *