Transaksi Sabu 50,20 Gram di Desa Sebrang Sebatik Utara, Pria Ini Diamankan Tim Gabungan

benuanta.co.id, NUNUKAN – NU (23) ketahuan transaksi barang terlarang diduga sabu diamankan Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan, Satgas Kopaska, Satgasmar Ambalat dan Ditresnarkoba Polda Kaltara di Desa Sebrang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan pada Sabtu, 10 September 2022.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arif Kurniawan mengungkapkan kejadian bermula saat Tim gabungan melakukan patroli rutin di Wilayah Pulau Sebatik, lalu membagi menjadi dua sektor yakni sektor laut dan sektor darat.

“Patroli tersebut untuk pengamanan sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia,” ujar Arif kepada benuanta.co.id, Senin (12/9/2022)

Tim gabungan lalu bergerak menuju ke Desa Bambangan dengan melewati jalur darat, namun saat melintas di Jalan Desa Sebrang, tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk ke jalan kecil arah menuju kebun sawit.

“Karena pria tersebut kelihatan mencurigakan, kita langsung lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan NU,” katanya.

Arif mengatakan, sebelum NU diamankan, diduga NU sedang melaksanakan transaksi dengan serah terima sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia yang dibawa oleh temannya yakni DO.

“Namun saat tertangkap tangan, terduga pelaku DO berhasil melarikan diri ke dalam sawit-sawit sehingga hanya NU yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Dari tangan NU, tim berhasil mengamankan setidaknya 1 ball Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 50,02 gram.

“Kita juga amankan tas pinggang bewarna hitam, satu buah Hp, satu buah Badik dan satu Unit Motor,” bebernya.

Dari keterangan NU, barang haram tersebut dari Begusung Malaysia dan NU mengaku bahwa barang sabu tersebut sebagiannya akan diserahkan ke salah satu seseorang yang berasal dari Kota Nunukan namun akan diserahkan NU di Sebatik.

Setelah diamankan NU dan barang bukti dibawah ke Posal Laut Sei pancang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan NU diserahkan ke Satuan Reskoba Polres Nunukan.

“Minggu kemarin pelakunya sudah kita serahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *