Tim Gabungan Amankan Kurir Sabu 50 Gram di Patok Sebatik

Hukrim, Nunukan1,224 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bersama Anggota SGI Sebatik, kembali meringkus kurir serta pemakai Narkotika Gol l jenis Sabu-sabu seberat 50 Gram, di jalan tikus Patok perbatasan PB05, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (11/3/2022).

Penangkapan di Patok PB05 bukan pertama kali ini saja, tapi sudah sering kali, bahwa ini menunjukkan wilayah tersebut merupakan tempat perlintasan masuknya narkoba ke Indonesia khususnya Nunukan dari Malaysia.

Komandan Batalyon Armed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, mengatakan penggagalan yang dilakukan ini bukan pertama kali dilakukan di wilayah tersebut, namun sudah beberapa kali, sehingga wilayah ini menjadi perhatian khusus.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

“Hari kemarin kami amankan seorang laki-laki yakni Ruby (20) warga Sebatik, dia membawa sabu sebanyak 50 gram, jika di uangkan mencapai Rp 20 juta,” ujar Yudhi Ari Irawan, kepada benuanta.co.id, Sabtu (12/3/2022).

Masih sering terjadi kegiatan transaksi penjualan narkoba di Wilayah Sebatik Tengah khususnya di jalan tikus sekitar PB05. Setelah melihat target yang melintas keluar dari Malaysia menuju Indonesia. Setelah masuk, tim pun melakukan penyergapan dan memeriksa barang bawaan milik Ruby.

Baca Juga :  Ancaman El Nino, Wabup Nunukan Hermanus Minta Warga Waspada Karhutla

Dari hasil pemeriksaan atau penggeledahan badan, ditemukan barang yang diduga Narkotika Gol l jenis sabu-sabu sebanyak 50 gram (1 Bal) yang disimpan di Kantung jaket.

“Kami mendapatkan barang bukti berupa narkoba sebanyak 50 gram, satu buah Hp, satu buah gunting, dan uang tunai Rp 138.000,” jelasnya.

Selain itu, dari hasil interogasi terhadap Ruby jika dia berhasil meloloskan sabu tersebut akan di upah Rp 3 juta.

Baca Juga :  Warga Sebatik Timur Digegerkan dengan Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Semak-semak

Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke polres Nunukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*) 

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *