Keberangkatan Jemaah Umroh akan Melalui Satu Pintu

Nunukan142 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tidak menghentikan pemberangkatan jemaah umroh asal Indonesia, melainkan menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Sayid Abdullah, SE mengatakan saat ini jemaah umroh di Nunukan sebanyak 79 orang. Rencananya, pada Februari 2022 mendatang jemaah umroh ini akan diberangkatkan.

“Kami masih menunggu dulu daftar nama dari masing-masing travel, dan berapa yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Nunukan,” kata Sayid kepada benuanta.co.id, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Lingkungan Sekolah di Nunukan

Tidak adanya yang berangkat bulan ini karena adanya karantina yang cukup ketat yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan  Arab Saudi. Sedangkan biaya karantina akan dibebankan kepada calon jamaah umroh haji, sehingga biaya rata-rata yang hanya Rp 30 juta, bisa membengkak hingga Rp 37 bahkan Rp 38 juta per orangnya.

Karantina ini akan dilakukan sebelum keberangkatan, begitu juga sesampainya jemaah di kota suci Mekkah. Sedangkan pulang juga akan dilakukan karantina paling lama 5 hingga 7 hari setelah itu baru bisa kembali ke daerah masing-masing.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Trotoar Jalan TVRI

Selain karantina, calon jemaah umroh juga diharuskan telah menjalani vaksin. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga telah menetapkan vaksinasi yang diakui oleh negara tersebut.

“Vaksin yang diakui Arab Saudi itu di antaranya adalah vaksin Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson dan Moderna,” jelasnya.

Sedangkan vaksin Sinovac, lanjut Sayid akan tetap diakui namun ditambah vaksin booster.

Baca Juga :  Empat Wilayah Perbatasan di Nunukan Jadi Fokus Bantuan RTLH

“kita berharap vaksin booster cepat diberikan sehingga tidak ada hambatan calon haji maupun umroh  ke Arab Saudi,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *