Kalapas Nunukan Berganti, Ini Pesan Kepala Divisi Kanwil

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pucuk kepemimpinan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 2 B Nunukan telah berganti. Serah terima jabatan dari Taufik Hidayat kepada I Wayan Nurhasta Wibawa dilakukan, Senin 20 Desember 2021.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumhan Kaltim, Jumadi berharap adanya Kalapas yang baru harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait di Kabupaten Nunukan agar terjalin komunikasi yang baik.

Pasalnya, pihaknya beranggapan Lapas Nunukan merupakan gerbang penjaga bagian utara yang berbatasan dengan Malaysia, semangatnya harus bisa lebih tinggi.

Baca Juga :  Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Pakistan Dideportasi dari Nunukan

“Mudah-mudahan Lapas Nunukan ke depannya lebih baik. Di dalam Lapas ini lebih banyak kasus narkoba sangat menonjol sehingga memenuhi seluruh Lapas dan rutan. Jika ada pengiriman tangkapan dari kepolisian lebih banyak kasus narkoba,” kata Jumadi.

Dia juga menginginkan pengendar, bandar hingga pemakai bisa terseleksi. Karena kategori pemakai sebaiknya dilakukan rehabilitasi, sehingga mereka tidak masuk di dalam rutan.

“Cara penanganannya harus beda dengan pengedar dan bandar,” jelasnya.

Baca Juga :  Stok Darah di PMI Nunukan Menipis, Golongan B Tersisa 11 Kantong

Melihat tempat hunian Lapas sering melebihi kapasitas, pihaknya berkeinginan melakukan penambahan kapasitas bangunan. Namun Jumadi mengakui tidak bisa membangun sendiri, lantaran kewenangan itu ada di kementerian dan hanya bisa mengupayakan pengusulan.

Kepada Kalapas baru, dia menegaskan tak lupa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kalapas Nunukan Kelas 2B, I Wayan Nurhasta Wibawa, mengatakan siap membenahi Lapas maupun meneruskan kinerja Kalapas yang sebelumnya.

Baca Juga :  Anak di Nunukan Simpan Jenazah Ibu Sepekan Lamanya, Jasad Korban Ditemukan Membusuk Terbungkus 3 Lapis Kain

“Dalam pengawasan Kalapas Nunukan akan terjun langsung mengawasi bawahannya dan petugas yang ada di Lapas Nunukan,” ujar I Wayan Nurhasta Wibawa.

Mengenai over kapasitas, persoalan tersebut telah menjadi pekerjaan yang juga belum terselesaikan selama ini. Diketahui, saat ini jumlah hunian di Lapas Nunukan mencapai 1. 223 orang, yang seharusnya isi 300 orang. Melihat kondisi tersebut, Kalapas juga menegaskan akan melakukan penertiban di dalam Lapas. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *