Bupati Sampaikan Persoalan Sengketa Lahan di Sebuku ke Wamen LHK

benuanta.co.id, NUNUKAN – Persoalan sengketa lahan di Kecamatan Sebuku yang berawal dari pihak perusahaan mengambil lahan tersebut tanpa memberikan ganti rugi kepada masyarakat. Hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan, terus berupaya mencari solusi agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid saat melakukan diskusi bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) yang dilakukan secara virtual, di Ruang VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga :  Di Tengah Polemik Penangkapan Ballpress di Perbatasan Negeri, KADIN Nunukan Dorong Jalur Perdagangan Legal

Dalam diskusi itu, salah satu dari perwakilan DPRD Hendrawan menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sebuku kepada wamen mengenai sengketa lahan tersebut.

“Masyarakat setempat kini membutuhkan kepastian. Karena pihak perusahaan melarang masyarakat untuk melakukan aktifitas seperti berkebun di lahan sengketa. Jelas merugikan masyarakat,” kata Hendrawan.

Anggota DPRD dari fraksi Nasdem itu juga mengatakan kepada Wamen bahwa, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Artinya ada wilayah-wilayah kebebasan masyarakat untuk bertani dan menanam itu bisa menjadi kebutuhan masyarakat dan kemudian tidak tumpang tindih dengan perusahaan.

Baca Juga :  Liquid Ganja Sintetis Ancam Pelajar di Nunukan, Polisi Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua

“Jadi keseimbangan itu harus kita pikirkan bersama,” tegasnya.

Selain itu, sebagai pemerintah daerah, Bupati Laura mengaku malu karena belum bisa menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang ada di Sebuku.

“Sebagai pemerintah daerah sedikit malu, karena memang belum bisa menyelesaikan masalah seperti ini. Sementara ini adalah kebutuhan bagi warga dan masyarakat kita yang hidup di sana,” tandasnya. (*)

Baca Juga :  Kualitas Udara di Nunukan Dalam Kategori Baik

Reporter: Darmawan  

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *