benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengungkapan kasus peredaran 15 botol liquid rokok elektronik yang diduga mengandung ganja sintetis di Kabupaten Nunukan menjadi peringatan serius terhadap ancaman narkotika, termasuk bagi kalangan generasi muda.
Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Nunukan bersama tim gabungan pada Jumat (9/10/2026) tersebut menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar.
Dalam pengungkapan di sebuah rumah di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, polisi mengamankan dua pria berinisial IZ (29) dan RAF. Polisi juga menyita 15 botol liquid yang diduga mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis dengan berat bruto yang dilaporkan mencapai 261,32 gram.
Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Idris, mengatakan upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku peredaran. Pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, termasuk orang tua dan anak-anak, juga diperlukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkotika.
Melalui sosialisasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Nunukan, orang tua dan pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan liquid yang diduga mengandung ganja sintetis.
“Orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam lingkungan pergaulan. Jangan sampai anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena kurangnya pemahaman mengenai bahaya dan dampaknya,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah anak terpapar narkotika. Orang tua diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta membangun komunikasi terbuka agar anak tidak mudah terpengaruh ajakan yang berisiko.
Ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar juga perlu diantisipasi melalui edukasi di lingkungan sekolah. Anak-anak harus dibekali pemahaman agar mampu mengenali bahaya zat terlarang dan berani menolak jika mendapat tawaran untuk mencoba.
Di sisi lain, pengungkapan kasus liquid yang diduga mengandung ganja sintetis tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Dalam kasus tersebut, penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan liquid yang mengandung narkotika.
Idris menegaskan, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari kepolisian, keluarga, sekolah hingga masyarakat. Pengawasan dan edukasi sejak dini diharapkan dapat mencegah generasi muda menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui langkah tersebut, Polres Nunukan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di wilayah perbatasan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







