Bupati Bulungan Geram! ASN Tidak Disiplin di Upacara Hari Jadi Daerah

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sikap tidak mendidik sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terlihat meninggalkan lapangan sebelum upacara selesai mendapat teguran keras dari Bupati Bulungan, Syarwani. Padahal, upacara tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-236 Kota Tanjung Selor dan HUT ke-66 Kabupaten Bulungan, Senin (12/10/2026).

Syarwani menilai, kedisiplinan ASN seharusnya tidak hanya terlihat dari kehadiran di kantor atau kepatuhan terhadap jam kerja. Sikap saat mengikuti kegiatan resmi pemerintah juga menjadi bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan.

Baca Juga :  Niat Urus Sertifikat Tanah di ATR/BPN, Ridwan Malah Mengaku Rugi Hampir Setengah Miliar

Ia menyayangkan adanya peserta yang memilih meninggalkan lapangan sebelum pemimpin upacara menyatakan kegiatan selesai. Menurutnya, peringatan hari jadi daerah sendiri semestinya mendapat penghormatan dari seluruh aparatur yang bekerja di lingkungan Pemkab Bulungan.

“Kalau untuk hari jadi daerah sendiri kita tidak bisa menunjukkan sikap disiplin, lalu bagaimana kita mau menjadi contoh bagi masyarakat?” tegas Syarwani, Senin (9/10/2026).

Ia mengakui, peserta yang mengalami kelelahan atau membutuhkan pertolongan tentu perlu mendapat kesempatan untuk beristirahat. Namun, kondisi tersebut tidak bisa disamakan dengan peserta yang meninggalkan lapangan tanpa alasan yang jelas sebelum upacara dibubarkan.

Baca Juga :  Kabel Rendah di Persimpangan Jalan Durian Tanjung Selor Meresahkan, Belum Ada yang Tangani

Syarwani pun meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar menerima laporan kehadiran pegawai. Ia meminta masing-masing kepala OPD melakukan pendataan terhadap ASN yang meninggalkan lapangan lebih awal untuk kemudian dievaluasi.

Baginya, persoalan ini bukan hanya soal mengikuti upacara hingga selesai, tetapi juga menyangkut sikap dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Jika kedisiplinan hanya sebatas imbauan tanpa evaluasi, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Baca Juga :  Menanti Kepastian DOB Kota Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Siapkan Pemekaran Kelurahan

Bahkan, Syarwani membuka kemungkinan pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti tidak memenuhi ketentuan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga kebijakan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kalau memang sudah ada ketentuannya dan dilanggar, tentu harus ada konsekuensinya. Jangan sampai aturan hanya berlaku di atas kertas, tetapi dalam pelaksanaannya justru diabaikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *