benuanta.co.id, NUNUKAN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Nunukan, Sabri, meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pedagang ballpress, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan membuka solusi perdagangan yang legal bagi masyarakat perbatasan.
Menurut Sabri, persoalan perdagangan ballpress di Nunukan tidak cukup diselesaikan melalui operasi penertiban. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku sekaligus mengetahui prosedur yang harus ditempuh agar dapat menjalankan usaha sesuai ketentuan.
Ia menilai, tanpa kejelasan regulasi dan akses terhadap mekanisme perdagangan yang sah, pedagang kecil berisiko terus berada dalam ketidakpastian ketika menjalankan aktivitas ekonomi.
“Kalau masyarakat salah, jangan langsung ditangkap. Tanyakan dulu, apakah mereka sudah diberikan pemahaman. Apakah pemerintah sudah memberikan jalan yang jelas untuk berdagang secara legal? Kalau belum, pemerintah juga harus introspeksi,” tegas Sabri.
Ia mengatakan, karakter ekonomi masyarakat perbatasan Nunukan tidak bisa dilepaskan dari hubungan perdagangan dengan Tawau, Malaysia, yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari dinamika ekonomi kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu menata aktivitas perdagangan masyarakat dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kepastian usaha dan keberlangsungan ekonomi warga.
“Jangan ketika masyarakat berdagang langsung disebut pelanggar, lalu ditangkap. Pemerintah harus hadir sebelum penindakan. Berikan aturan yang jelas, edukasi, dan mekanisme legal. Jangan masyarakat dibiarkan berjalan dalam ketidakjelasan, kemudian ketika terjadi persoalan hukum mereka yang menanggung seluruh akibatnya,” ujarnya.
Sabri menegaskan, KADIN Nunukan tidak bermaksud membenarkan perdagangan ilegal ataupun meminta aparat mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, ia mendorong agar aturan disampaikan secara transparan dan pemerintah memfasilitasi masyarakat yang ingin menjalankan usaha sesuai prosedur.
“Kami tidak pernah meminta hukum dilanggar. Kami meminta hukum dijelaskan dan dijalankan secara adil. Kalau ada aturan, masyarakat harus tahu. Kalau ada persyaratan, pemerintah harus membantu mereka memenuhinya. Kalau ada jalur legal, buka dan fasilitasi jalur tersebut,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melihat persoalan pedagang secara proporsional. Menurutnya, perlu ada pembedaan antara pihak yang terbukti sengaja melakukan penyelundupan atau pelanggaran serius dengan persoalan pedagang kecil yang harus ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan semua disamaratakan. Pedagang kecil jangan diposisikan seolah-olah mereka adalah musuh negara. Mereka adalah warga negara yang sedang mencari makan,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Sabri mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait membahas mekanisme perdagangan lintas batas Nunukan-Tawau secara serius.
Menurutnya, penataan perdagangan ballpress perlu diarahkan pada upaya memberikan kepastian mengenai status barang, persyaratan impor, prosedur kepabeanan, kewajiban perpajakan, serta jalur pemasukan barang yang diperbolehkan.
Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai larangan, tetapi juga memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur yang dapat ditempuh masyarakat sesuai peraturan.
“Pertanyaan kami sederhana, kalau ada mekanisme perdagangan yang memungkinkan masyarakat berusaha secara legal, mengapa tidak kita fasilitasi. Mengapa yang didahulukan justru penangkapan?” ujarnya.
KADIN Nunukan, lanjut Sabri, mendorong pembentukan forum resmi yang melibatkan pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, instansi perdagangan, KADIN, serta perwakilan pedagang.
Forum ini diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk menjawab persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda pertemuan tanpa tindak lanjut.
“Kami tidak membutuhkan rapat yang hanya menghasilkan foto dan berita acara. Pedagang membutuhkan jawaban konkret: boleh atau tidak, syaratnya apa, prosedurnya bagaimana, pajaknya bagaimana, dan melalui pintu mana barang harus masuk. Itu yang harus dijelaskan,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kebijakan penataan perdagangan di wilayah perbatasan.
Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan alternatif usaha yang jelas apabila suatu aktivitas perdagangan tidak dapat dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan kita bicara pemberdayaan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan masyarakat kalau pada akhirnya pedagang kecil hanya diberi dua pilihan: berhenti berdagang atau berhadapan dengan hukum. Negara harus hadir memberikan pilihan ketiga, yaitu berdagang secara legal,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya memberantas perdagangan ilegal harus diikuti dengan kejelasan prosedur dan alternatif yang memungkinkan masyarakat tetap menjalankan kegiatan ekonomi secara sah.
“Kalau pintu ditutup, harus ada pintu resmi yang dibuka. Kalau jalur lama dianggap tidak sesuai aturan, tunjukkan jalur barunya. Jangan hanya mengatakan tidak boleh tanpa memberikan alternatif,” ujarnya.
Sabri menyatakan KADIN Nunukan siap memfasilitasi dialog antara pedagang dan pemerintah untuk mencari jalan keluar atas persoalan ballpress.
Ia menilai kepentingan negara dalam menegakkan hukum tidak seharusnya dipertentangkan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh penghasilan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila didukung regulasi yang jelas, pengawasan yang terukur, dan komunikasi yang terbuka.
“Kami tidak sedang membela pelanggaran. Kami membela hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian dan perlakuan yang adil. Kalau ada yang salah, bina. Kalau ada yang melanggar dengan sengaja dan serius, silakan proses sesuai hukum. Tetapi penanganannya harus berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan, penindakan terhadap pedagang tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila penyebab utama aktivitas perdagangan tersebut belum ditangani.
“Menangkap satu pedagang tidak akan menyelesaikan persoalan ballpress di Nunukan. Besok bisa muncul pedagang lain. Yang harus diselesaikan adalah sistemnya. Aturannya harus jelas, jalurnya harus jelas, pengawasannya harus jelas, dan masyarakat harus dilibatkan,” tambahnya.
Sabri berharap pemerintah menunjukkan kehadiran negara tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan, pendampingan, dan pemberian informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk menjalankan usaha sesuai ketentuan.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika melakukan penindakan. Negara harus hadir ketika masyarakat membutuhkan informasi, ketika mereka membutuhkan izin, ketika mereka ingin membayar kewajiban, dan ketika mereka ingin menjalankan usaha secara legal,” jelasnya.
Ia menegaskan, persoalan ballpress perlu diselesaikan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
“Pedagang ballpress bukan masalah yang harus terus-menerus dikejar. Mereka adalah bagian dari realitas ekonomi perbatasan yang harus ditata. Kalau memang ada persoalan hukum, selesaikan hukumnya. Tetapi jangan berhenti di penangkapan. Cari akar masalahnya dan berikan solusi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







