Pemda Nunukan Terbitkan 50 Akte Anak Disabilitas, Terlantar, dan TKI

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN), yang digelar secara virtual di Kantor Bupati Nunukan pada Jumat, 23 Juli 2021. Acara itu juga sekaligus menyerahkan 50 akte kelahiran anak, yang terdiri dari anak telantar sebanyak 36 orang, disabilitas 5, dan anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 9 orang.

Pembagian akte lahir itu bertujuan menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, perkembangan, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Anak-anak ini memiliki hak dasar yang harus kita perhatikan, yang pertama adalah hak untuk hidup, perlindungan kekerasan, dan lainnya, ini menjadi momen kita di Kabupaten Nunukan untuk berbuat lebih baik lagi,” kata H. Hanafiah.

Baca Juga :  Struktur Besi Dermaga Sei Jepun Keropos, Keselamatan Jalur Vital Nunukan–Sebatik jadi Perhatian Serius

Lanjut dia, jika perlu ditingkatkan lagi agar bisa melindungi anak-anak yang ada di Kabupaten Nunukan, karena anak merupakan generasi penerus. Jika tidak dilindungi saat ini tentu akan berdampak pada masa depan anak.

“Mulai sekarang bagaimana kita bisa membina mereka, membela mereka, menjaga agar masa depan mereka akan lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga :  DKPP Nunukan Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Keluarga kepada 80 KK di Sebatik

Tutur hadir dalam acara itu yakni Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan Ahmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Nunukan Faridah Aryani, Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Yaksi Belaning Pratiwi. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *