Bantuan Sosial PKH Senilai Rp4,18 Miliar Disalurkan kepada 5.489 KPM di Nunukan

Nunukan7 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini menyasar ribuan keluarga di Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri mengatakan, bantuan sosial menjadi salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat.

“Ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya terus hadir di tengah-tengah masyarakat kita yang benar-benar sangat membutuhkan,” tegas Irwan.

Ia menyebutkan, total anggaran bantuan PKH yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Nunukan mencapai Rp4.182.400.000 atau Rp 4,1 Miliar setiap tiga bulan.

Baca Juga :  Kejadian Karhutla di Nunukan Meningkat 81 Persen, Luas Lahan yang Terbakar Naik 61 Persen

Sementara untuk Program Sembako, pada penyaluran triwulan pertama tercatat sebanyak 9.155 kepala keluarga (KK) menerima bantuan. Irwan meminta bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kebutuhan dasar keluarga.

Selain penyaluran, ia menekankan pentingnya pembaruan data penerima. Pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa diminta memastikan data masyarakat penerima bantuan tetap akurat agar program tidak salah sasaran.

“Data penerima harus terus diperbarui. Jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya sudah tidak memenuhi kriteria masih menerima, sementara yang berhak justru belum terakomodasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani menyampaikan setidaknya ada 5.489 KPM yang menerima bantuan PKH di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  RSUD Nunukan Benahi SDM hingga Tata Kelola Pelayanan

Dinas Sosial mengingatkan penerima untuk memperbarui data kependudukan, terutama ketika terjadi perpindahan domisili. KPM juga diminta menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena menjadi salah satu sarana utama dalam pencairan bantuan.

Khusus penerima PKH yang memiliki ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita, penerima diminta aktif memanfaatkan layanan kesehatan di Posyandu. Bantuan juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak dan kebutuhan pokok keluarga.

Penyaluran bantuan non tunai didominasi penerima Program Sembako. Di Kecamatan Nunukan tercatat empat KPM PKH, sedangkan Kecamatan Nunukan Selatan terdapat tiga KPM PKH dalam penyaluran tersebut.

Baca Juga :  38 Pelajar Terbaik Nunukan Jalani Karantina, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

Untuk Program Sembako, bantuan diberikan sebesar Rp600.000 per triwulan. Dana disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM dan dapat dicairkan menggunakan KKS melalui ATM maupun Agen Bank Mandiri serta jaringan bank Himbara.

Setiap penerima mendapatkan buku rekening Bank Mandiri, amplop PIN dan kartu KKS. Bank Mandiri menegaskan KKS harus diserahkan langsung kepada penerima dan tidak dapat diwakilkan. Bagi penerima yang tidak dapat hadir karena kondisi mendesak, seperti sakit atau baru melahirkan, bank bersama pendamping akan melakukan kunjungan langsung ke rumah penerima manfaat. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *