benuanta.co.id, NUNUKAN – Arus masuk sapi kurban dari luar daerah menjelang Iduladha 1447 H/2026 mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan memperketat pengawasan kesehatan terhadap setiap sapi yang masuk ke wilayah tersebut.
Pengawasan dilakukan sejak hewan masih berada di daerah asal. Setiap sapi yang akan dikirim ke Nunukan wajib melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh, disertai proses karantina sebelum diberangkatkan. Prosedur ini menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya penyakit hewan menular yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat maupun ternak lokal.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kabupaten Nunukan, Alim Bakri, mengatakan seluruh hewan ternak yang dilalulintaskan antar daerah harus memenuhi persyaratan kesehatan yang ketat.
“sebelum pemberangkatan itu sudah pasti ada pemeriksaan kesehatan, karena mereka di sana ada karantina, ada pemeriksaan kesehatan dari dinas juga baru bisa dilalulintaskan,” kata Alim Bakri.
Tak hanya di daerah asal, pemeriksaan juga kembali dilakukan saat sapi tiba di Kabupaten Nunukan. Tim kesehatan hewan akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan ternak tetap sehat dan tidak membawa penyakit yang bisa menular.
Menurutnya, kewaspadaan ini penting karena pemerintah daerah mengantisipasi potensi penyakit zoonosis, yakni penyakit pada hewan yang dapat menular ke manusia.
Karena itu, dokumen kesehatan hewan, termasuk surat keterangan sehat dan hasil uji laboratorium, menjadi syarat wajib sebelum sapi diizinkan masuk ke Nunukan.
“Sebenarnya yang bisa dilalulintaskan itu otomatis ada surat kesehatannya, pengecekan laboratoriumnya pasti ada, karena biar pun bagaimana kita menghindari yang namanya penyakit zoonosis ataupun penyakit yang bisa berbahaya di daerah kita,” ujarnya.
Di sisi lain, kebutuhan sapi kurban di Nunukan setiap tahun cukup tinggi. Diperkirakan, permintaan mencapai 400 hingga 600 ekor. Keterbatasan populasi ternak lokal membuat pedagang harus mendatangkan sapi dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kondisi ini membuat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjadi salah satu fokus utama Pemkab Nunukan menjelang Iduladha, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan pangan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







