benuanta.co.id, NUNUKAN – Niat bakar sampah menyebabkan kebakaran lahan di wilayah Jalan Tanjung Cantik, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, pada Senin (09/03/26) malam.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.30 WITA dan sempat menghanguskan lahan yang diperkirakan seluas kurang lebih 9,5 hektare.
Berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga. Api yang awalnya kecil kemudian merambat dengan cepat ke area lahan di sekitarnya hingga menyebabkan kebakaran meluas.
Lahan yang terdampak diketahui merupakan milik warga setempat atas nama Mada dan Sappe. Melihat kondisi api yang terus membesar, petugas dari BPBD Kabupaten Nunukan bersama warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
Dalam proses penanganan tersebut, BPBD Kabupaten Nunukan mengerahkan sekitar 15 personel ke lokasi kejadian. Petugas juga didukung dengan sejumlah sarana operasional, di antaranya satu unit mobil tangki Dalkarhutla, satu unit mobil pick up L300, serta satu unit sepeda motor trail yang digunakan untuk mendukung mobilitas personel menuju titik-titik api di area yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Upaya pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 23.10 WITA.
Kasubbid Penyelamatan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasanuddin, mengatakan bahwa respons cepat dari petugas bersama masyarakat sangat membantu proses pemadaman sehingga kebakaran tidak meluas ke area yang lebih besar.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Berkat kerja sama personel BPBD, Pemadam dan warga sekitar, api dapat dikendalikan dan berhasil dipadamkan pada malam hari itu juga,” ujar Hasanuddin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran di area terbuka, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
“Diharapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran sembarangan, karena hal tersebut sangat berisiko memicu kebakaran lahan yang lebih luas dan dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” tambahnya. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







