Pengawasan IKM, Pastikan Kegiatan Usaha Sesuai Standar Operasional

Nunukan34 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) melaksanakan kegiatan pengawasan, pembinaan, dan verifikasi terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan perizinan berusaha berisiko tinggi di Kecamatan Nunukan.

Kepala Bidang Perindustrian DKUKMPP, Muhammad Nur mengatakan kegiatan ini akan berlangsung pada 19–23 Februari 2026.

Menurutnya, pengawasan ini bertujuan memastikan kegiatan usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional, serta komitmen perizinan berbasis risiko yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Nunukan Sepakati APBD Perubahan 2026, Pendapatan dan Belanja Turun

“Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dari potensi risiko usaha berisiko tinggi,” ujar Nur.

Selain memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perizinan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing IKM. Melalui pembinaan teknis, manajemen, dan peningkatan mutu produk, pelaku usaha diharapkan mampu bertahan dan bersaing di pasar.

Baca Juga :  Kibarkan Semangat Nasionalisme dari Perbatasan, Bendera Merah Putih 81 Meter Dibentangkan di Sebatik

Ia menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembina. Para pelaku usaha memperoleh edukasi serta pemahaman terkait regulasi, standar keamanan, sanitasi, dan prosedur produksi yang baik.

Di sisi lain, kegiatan ini juga mencakup validasi data dan perizinan, termasuk kesesuaian lokasi serta aktivitas usaha di lapangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan data industri yang akurat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di sektor perindustrian.

Baca Juga :  Langgar Aturan, Imigrasi Nunukan Deportasi Satu WN Filipina lewat Bandara Soetta

“Dengan data yang tervalidasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami berharap tercipta IKM yang patuh regulasi, berdaya saing, serta tetap memperhatikan aspek perlindungan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *