Operasi Wirawaspada Serentak 2025 di Perairan Nunukan, Imigrasi Amankan 1 WNA Ilegal

Nunukan58 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak 2025 Perairan Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kesiapsiagaan jajaran Imigrasi dalam menjaga wilayah kedaulatan negara dari potensi pelanggaran keimigrasian.

“Operasi ini kita lakukan karena pentingnya pengawasan wilayah laut yang menjadi jalur rawan perlintasan orang dan barang lintas negara secara ilegal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Mulai Kantongi Petunjuk Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sebatik

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melanjutkan kegiatan patroli dan pemeriksaan terhadap speedboat yang melintas di perairan Nunukan. Dari hasil operasi ini, tim berhasil mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SA (23 tahun), yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sah dan tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi saat masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Pasokan BBM Subsidi di Sebatik Dikeluhkan, DPRD Nunukan Dorong Tim Pengawasan Terpadu

“Yang bersangkutan saat ini telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Adrian mengatakan jika tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 113 Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang berbunyi ‘Setiap Orang asing yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta’.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Sebatik Dilidik Polisi, Telusuri lewat CCTV hingga Klinik Bersalin

“Kita Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *