Konsulat RI Tawau Tangani 3.958 WNI Bermasalah Hukum Sepanjang Tahun 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia mencatat menangani ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah dengan hukum di negara tetangga Malaysia sepanjang tahun 2024.

Kepala Konsulat RI Tawau, Aris Heru Utomo mengatakan, konsulat mempunyai tiga prioritas dalam diplomasi. Yakni diplomasi perlindungan bagi WNI, kemudian diplomasi dalam ekonomi dan diplomasi perbatasan.

Baca Juga :  Niat Seberangi Sungai Sembakung Demi Bertemu Anak, Dua Warga Pulau Keras Diduga Terseret Arus

Dibeberkannya, periode Januari hingga Desember 2024 ini pihaknya telah melayani 3.958 WNI bermasalah dan menerbitkan 3.890 dokumen kekonsuleran kepada WNI di Tawau.

“Kita juga telah memfasilitasi hak-hak keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait tuntutan mereka atas asuransi dan beberapa tuntutan lainnya dengan total Rp 1.485.036.560,” kata Aris, Senin (6/12/2024).

Baca Juga :  Melaut ke Perairan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Nelayan Sebatik Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Perahu

Diungkapkannya, selama tahun 2024, pihaknya juga telah mendeportasi atau memulangkan 778 PMI bermasalah yang telah menjalani masa hukumannya di Malaysia ke tanah air.

Serta, melakukan pemulangan melalui repatriasi kepada  17 pelajar Community Learning Center (CLC) penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).

“Untuk repatriasi ini, mereka sekolah di Malaysia, namun mereka melanjutkan pendidikan di tingkat SMAnya di Indonesia,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Dini Hari, Tiga Desa di Sebatik Terendam Banjir

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *