Lagi, Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan Dua WNI ke Tawau

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menunda keberangkatan terhadap dua calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia pada (6/11/2024) lalu.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Zulfan Andrian Pratama mengatakan, hal ini lantaran petugas menemukan ada beberapa hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Kegiatan pemeriksaan ini kita lakukan sebagai bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan para calon penumpang,” kata Zulfan kepada benuanta.co.id, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga :  Puluhan Nelayan WNI di Malaysia Diberi Pemahaman Hukum dan Perlindungan Kerja

Pemeriksaan ini dilakukan untuk semua penumpang tujuan Tawau, Malaysia yang menggunakan kapal ferry. Yang mana, pemeriksaan dilakukan dengan metode wawancara singkat kepada setiap calon penumpang sebagai langkah awal dalam mendeteksi potensi masalah keimigrasian.

Zulfan menyampaikan, dari proses wawancara tersebut dua orang calon penumpang, yakni Suntami Binti Sukarmin (50) dan Sahrul Nizam (18). Kedua penumpang ini membawa paspor yang masih berlaku, masing-masing dikeluarkan oleh KJRI Kota Kinabalu dan Semarang.

Baca Juga :  Vonis 1,6 Tahun untuk Terdakwa Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Philipus Rinaldi Tuai Kekecewaan Keluarga

Penundaan keberangkatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan.

“Keputusan ini kami ambil untuk memastikan bahwa seluruh penumpang yang meninggalkan wilayah Indonesia sudah memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian. Pemeriksaan dokumen dengan wawancara singkat membantu kami mendeteksi kejanggalan atau ketidaksesuaian dokumen secara cepat dan akurat,” ungkapnya.

Zulfan menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan ini berlangsung kondusif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi di perbatasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban keimigrasian di Nunukan, mengingat tingginya mobilitas masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Rusak Rumah dan Gereja di Long Bawan, BPBD Pastikan Tak Ada Korban

“Dengan adanya penundaan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melindungi hak dan keamanan seluruh penumpang yang akan berpergian ke luar negeri, khususnya di wilayah perbatasan yang strategis seperti Nunukan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *