Pemda dan DPRD Nunukan Gelar Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

NUNUKAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan melaksanakan rapat badan anggaran (Banggar) dalam pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Utara, terhadap perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
kabupaten nunukan tahun anggaran 2019, di ruang rapat ambalat I DPRD Kabupaten
Nunukan, Senin 10 Agustus 2020.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, diikuti angkot DPRD kabupaten Nunukan dan beberapa OPD yang ada di kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  Monyet Peliharaan di Nunukan Resahkan Warga, Damkar Ambil Langkah Lepasliarkan ke Hutan Mangrove

Rapat evaluasi itu dilakukan secara tertutup, dan berjalan secara lancar, usai rapat dilaksanakan awak media menemui Ketua DPRD Nunukan.

dari hasil evaluasi Gubernur tentang pertanggungjawaban anggaran 2019 dan terus diupayakan untuk memberikan tanggapan oleh TAPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Dikatakan Hj. Rahma Leppa, hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Utara, di DPRD Nunukan tidak mempermasalahkan karena telah dilakukan evaluasi dan itu tidak akan bisa lagi berubah.

Baca Juga :  Pasutri Korban Perahu Terbalik di Sungai Sembakung Ditemukan Meninggal Dunia

“Dari evaluasi itu, kami (DPRD Nunukan) akan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki untuk kedepannya. Karena adanya penyerapan anggaran yang belum maksimal, seperti dinas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum (PU) yang mana penyerapannya hanya 30 persen lebih saja, serta ada juga untuk dapat memprioritaskan
pembayaran hutang,” kata Hj. Rahma Leppa, kepada benuanta.co.id. (*)

Baca Juga :  Vonis 1,6 Tahun untuk Terdakwa Kecelakaan Maut Atlet Panjat Tebing Philipus Rinaldi Tuai Kekecewaan Keluarga

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *