NUNUKAN – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan melaksanakan rapat badan anggaran (Banggar) dalam pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Utara, terhadap perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
kabupaten nunukan tahun anggaran 2019, di ruang rapat ambalat I DPRD Kabupaten
Nunukan, Senin 10 Agustus 2020.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, diikuti angkot DPRD kabupaten Nunukan dan beberapa OPD yang ada di kabupaten Nunukan.
Rapat evaluasi itu dilakukan secara tertutup, dan berjalan secara lancar, usai rapat dilaksanakan awak media menemui Ketua DPRD Nunukan.
dari hasil evaluasi Gubernur tentang pertanggungjawaban anggaran 2019 dan terus diupayakan untuk memberikan tanggapan oleh TAPD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Dikatakan Hj. Rahma Leppa, hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Utara, di DPRD Nunukan tidak mempermasalahkan karena telah dilakukan evaluasi dan itu tidak akan bisa lagi berubah.
“Dari evaluasi itu, kami (DPRD Nunukan) akan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki untuk kedepannya. Karena adanya penyerapan anggaran yang belum maksimal, seperti dinas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan umum (PU) yang mana penyerapannya hanya 30 persen lebih saja, serta ada juga untuk dapat memprioritaskan
pembayaran hutang,” kata Hj. Rahma Leppa, kepada benuanta.co.id. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







