Habiskan Gaji untuk Judi, Lima Karyawan Perusahaan Ditangkap Polisi

Nunukan228 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lagi asik main judi bola guling, lima orang karyawan PT KHL di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan digerebek polisi.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menerangkan kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ABD (41), AMR (49), AG, FR (23) dan CH (38).

“Para pelaku diamankan saat digerebek oleh personel Unit Reskrim Polsek Sebuku di Perum Afd II PT.KHL III Desa tau baru, Kecamatan Tulin Onsoi, pada Senin (6/11/2023) sekira pukul 20.30 WITA,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga :  Lonjakan Kasus ISPA Nunukan, Kabut Asap Jadi Perhatian Serius

Mulanya, security PT.KHL mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian di Perum PT.KHL III. Mendengar informasi itu, security kemudian melapor ke polisi, dan didatangi personel Unit Reskrim Polsek Sebuku untuk melakukan penggerebekan.

“Saat digerebek itu, didapati para karyawan perusahaan ini sedang melakukan aktifitas permainan judi bola guling. Kelima pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dibawa ke Mako Polsek Sebuku,” ungkapnya.

Baca Juga :  HUT ke-27 Nunukan Dipadukan Irau Tidung Borneo Bersatu, Libatkan Peserta dari Tiga Negara

Siswati menerangkan, salah satu pelaku yang diamankan berperan sebagai bandar judi bola guling. Hal ini lantaran, pelaku memanfaatkan momen pada saat karyawan PT. KHL menerima gaji sehingga membuka judi bola guling.

“Mereka ini baru gajian, makanya si salah satu pelaku jadi bandarnya, sementara pelaku yang lainnya ini ikut bermain,” jelasnya.

Baca Juga :  Kabut Asap Belum Mereda, BDR Siswa di Nunukan Diperpanjang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 303 bis ayat (1) Ke 1 dan 2 KUH Pidana. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *