Masyarakat Diimbau Waspadai Pihak Mengaku Direktur Penyelidikan KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat, khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya, mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pihak-pihak tersebut meminta agar menyetorkan sejumlah uang ke rekening bank tertentu melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Keluar Negeri usai Ditetapkan Tersangka

“Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas,” kata Ali Fikri menegaskan.

Selain itu, KPK juga mengimbau pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan daerah, dan instansi pemerintah lainnya untuk selalu berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK atau seolah-olah menjadi cabang KPK.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan ke KPK jika menghadapi pihak-pihak yang meminta uang tersebut.

Baca Juga :  Eks Pekerja Diduga Curi Rumput Laut Milik Mantan Bos, Dua Pelaku Diamankan Polsek Nunukan

“Jika masyarakat maupun pemerintah daerah menghadapi pihak-pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apa pun segera laporkan ke kepolisian setempat dan informasikan ke KPK,” ucap Ali.

Ali mengatakan bahwa masyarakat yang ingin mengonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui call center 198 atau surat elektronik (e-mail) 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

Baca Juga :  Kemenhub: Rute Perintis Kargo jadi Logistik Jembatan Udara Daerah 3TP

Diketahui bahwa KPK tidak memiliki kantor cabang di wilayah mana pun sehingga jika ada lembaga memiliki nama mirip dengan KPK yang mengaku perwakilan KPK serta bertindak lanjut atas nama KPK dipastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *