Bupati Malinau Serahkan Santunan Jaminan Kematian Rp546 Juta dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 Pekerja Rentan

Malinau – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada rangkaian peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di Lapangan Pemda Malinau, Jumat (17/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Masbuki, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja sebagai upaya menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Malinau secara simbolis menyerahkan manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris dari 12 pekerja Non ASN dan 1 perangkat desa yang meninggal dunia dengan total santunan sebesar Rp546.000.000. Selain itu, diserahkan pula kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 500 pekerja rentan yang memperoleh bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Malinau sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian selama bekerja.

Baca Juga :  Empat Rumah dan Dua Dapur Hangus Terbakar di Pulau Sapi

Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika risiko meninggal dunia terjadi.

“Santunan ini menjadi bentuk perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta. Semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Wempi.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Masbuki, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau yang secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Penyerahan santunan sebesar Rp546 juta kepada 13 ahli waris hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Saat ini capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Malinau baru mencapai 21,5 persen dari total potensi 37.367 pekerja. Oleh karena itu, pemberian bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mempercepat peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan, yang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan target UCJ di Kabupaten Malinau dapat tercapai,” kata Masbuki.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran, Warga Pulau Sapi Diimbau Cek Kompor dan Instalasi Listrik saat Bepergian

Masbuki menjelaskan bahwa hingga Juli 2026, sebanyak 8.035 pekerja di Kabupaten Malinau telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau setara 21,5 persen dari total potensi 37.367 pekerja. Sementara itu, masih terdapat 29.332 pekerja yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat klaim kepada peserta dan ahli waris di Kabupaten Malinau dengan total nilai mencapai Rp6,47 miliar, sebagai bukti nyata manfaat program bagi masyarakat.

Baca Juga :  Empat Rumah dan Dua Dapur Hangus Terbakar di Pulau Sapi

Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja, baik sektor formal maupun informal, yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memberikan rasa aman dalam bekerja, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat Kabupaten Malinau. (*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *