MALINAU – Sempat terjadi perdebatan antara Aliansi Pemuda Malinau yang melakukan aksi damai dengan anggota DPRD Kabupaten Malinau, terkait tuntutan aliansi pemuda Malinau yang meminta ketegasan DPRD Malinau untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Perdebatan bermula dari tuntutan aliansi pemuda yang meminta DPRD untuk menandatangani berkas tuntutan mereka sebagai bentuk keseriusan penolakan UU Omnibus Law, namun ditolak oleh anggota dan wakil ketua DPRD Malinau.
Untungnya saja, adu mulut yang terjadi antara aliansi pemuda dengan DPRD Malinau tidak menimbulkan keributan dan berakhir dengan damai, dengan disetujuinya tuntutan aliansi pemuda Malinau dan ditanda tangani oleh wakil ketua DPRD Malinau, Bilung Ajang.
“Namanya aspirasi, tentu harus kita dengarkan dan wajib kita kawal,” kata wakil ketua I DPRD Malinau Bilung Ajang.
Menurut Bilung, yang terjadi tadi bukanlah sebuah penolakan DPRD Malinau, tapi meminta tenggang waktu untuk mempelajari tuntutan yang diberikan oleh aliansi pemuda.
“Inikan berkaitan dengan DPR pusat, sedangkan kita disini kan hanya DPRD makanya sempat ada kesalahpahaman tadi. Tapi, intinya kita siap kok,” imbuhnya.
Wakil Ketua I DPRD Malinau juga menambahkan, kalau pihaknya siap mengawal aspirasi para pemuda malinau hingga ke pemerintah pusat dan siap mengikuti segala prosesnya meski akan memakan waktu.
“Minggu depan kita akan ke provinsi untuk memberikan tuntutan ini “ lanjutnya lagi.
“Kita lihat hasilnya nanti seperti apa dan minggu depan akan saya sampaikan kepada aliansi pemuda Malinau,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli








Ini baru namanya wakil rakyat siap menerima aspirasi masyarakat dan ingin berusaha bersama rakyat semoga sehat sehat ya bapak bapak terus lah bersikap demikian agar masyarakat anda didaerah anda senang memiliki wakil rakyat seperti ini .
sepakat