226 Kasus Laporan Kecelakaan Lalu Lintas Selama Tahun 2022 Ditangani Polda Kaltara

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Keselamatan berkendara di jalanan umum Provinsi Kalimantan Utara Provinsi Kalimantan Utara harus menjadi kesadaran bersama agar tidak terjadi kecelakaan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan kepada para awak media sepanjang tahun 2022 berdasarkan laporan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda kecelakaan lalu lintas mencapai 226 kasus.

Baca Juga :  Taklukkan SMAN 1 Nunukan Selatan lewat Adu Penalti, SMAN 4 Tarakan Juara Piala Gubernur Kaltara 2026

“Bidang lalu lintas, berdasarkan hasil rekapitulasi data ditlantas polda kaltara, jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2022 sebanyak 226 kasus,” tuturnya pada Kamis (22/12/2022).

Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Jika dibandingkan tahun 2021 berjumlah 186 kasus kecelakaan lalu lintas atau mengalami kenaikan sebesar 21,51 persen,” jelasnya.

Baca Juga :  Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, BI Siapkan Rp 6 Miliar untuk 5 Pulau Terluar di Kalimantan

Tak hanya itu, berdasarkan data Ditlantas Polda Kaltara korban kecelakaan berlalu lintas di Bumi Benuanta mencapai 51 orang.

“Dimana korban meninggal dunia 51 orang, 100 orang luka berat, 159 orang luka ringan, dan kerugian materiil diperkirakan sebesar rp. 548.550.000,” tuturnya.

Kemudian sebagai informasi, kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, langkah penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2022 dari Ditlantas Polda Kaltara sudah mencapai 4.133 tilang kendaraan.

Baca Juga :  Ombudsman Desak Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Dokter Bedah Saraf di Kaltara

“Penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 4.133 tilang naik 76,70 persen dibanding tahun 2021 berjumlah 2.339 tilang. Teguran tertulis tahun 2022 sebanyak 9.633 pelanggar,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *