Pemprov Kaltara Hadirkan Dirjen Perikanan Budidaya KKP Cari Solusi Harga Udang

Kabar Kaltara222 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersinergi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pemprov Kaltara yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang bersama dengan Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Dr. Tb. Haeru Rahayu. A.Pi., M.Sc menggelar rapat yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Data Sementara Luasan Kebakaran Lahan dan Hutan di Kaltara Capai 1.076,93 Hektare

Gubernur Kaltara mengatakan dengan kesempatan ini, Pemprov Kaltara bersinergi dengan KKP RI dan berupaya untuk memecahkan, sekaligus menjawab persoalan yang selama ini dikeluhkan para petambak dan nelayan udang di Kaltara.

“Di sini semuanya sudah sama-sama berkumpul. Kita akan berdiskusi, dan mencari persoalan hingga solusi harga udang windu,” ujar Gubernur dalam kata sambutannya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Perkuat Kepatuhan Pajak untuk Dongkrak PAD

Terpisah, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Haeru Rahayu juga mengatakan, persoalan di Kaltara bukan hal yang baru, lantaran sesuai dengan kondisi nasional dan global.

“Bukan hanya di Kaltara, namun secara nasional dan global juga banyak yang mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, kami di sini untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat terhadap persoalan kelautan dan perikanan khususnya harga udang windu,” sebutnya saat kata sambutan.

Baca Juga :  Kabut Tebal, Pesawat Super Air Jet IU 535 Gagal Mendarat di Bandara Juwata Tarakan

Dijelaskan Dirjen KKP RI, udang merupakan produksi perikanan yang paling disukai nomor 2 di dunia dengan pasar dunia mencapai 28 miliar USD.

Hingga berita ini diterbitkan, pembahasan terkait perikanan dan kelautan, khususnya udang windu masih berlanjut. (*)

Reporter: Matthew Gregori Nusa

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *