Perwakilan Bank Indonesia Kaltara Salurkan 400 Paket Sembako Kepada Gojek

TARAKAN – Penetapan wabah COVID-19 sebagai Bencana Nasional melalui penerbitan Kepres No.12 tahun 2020 memberikan dampak yang luas di berbagai lapisan masyarakat.

Pemerintah pun menerbitkan kebijakan PSBB yang diberlakukan secara nasional sebagai upaya menanggulangi dampak negatif dari perluasan wabah ini. Berbagai profesi pun mulai merasakan dampak dari kebijakan ini. Salah satu profesi yang merasakan dampak terbesar dari kebijakan ini adalah pengemudi ojek online.

Dengan adanya kebijakan PSBB ini, pengemudi ojek online sudah tidak dapat lagi menerima layanan antar penumpang (Go-Ride dan Grab Bike) yang menurut penuturan perwakilan pengemudi merupakan 50% dari total pemasukan harian mereka. Otomatis saat ini pengemudi ojek online hanya menggantungkan pendapatan hariannya melalui layanan pengantaran makanan dan barang.

“Mengamati kondisi tersebut, Bank Indonesia, melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) merasa perlu untuk turut serta membantu meringankan beban yang dipikul oleh rekan pengemudi ojek online, khususnya yang ada di Kota Tarakan,” ungkap Kepala KPwBI Kaltara Yufrizal.

Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), KPwBI Prov. Kaltara menyalurkan 400 paket sembako kepada pengemudi ojek online yang ada di Kota Tarakan pada Jum’at, 5 Juni 2020.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengemudi ojek online juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh KPwBI tersebut.

“Kami mewakili segenap driver ojek online di Kota Tarakan sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh KPwBI Prov. Kaltara. Kami merasa bantuan ini dapat meringankan beban para rekan driver online yang ada di kota Tarakan ditengah Wabah Covid-19 ini,” ujar Sabaruddin Achmad, Ketua Komunitas Gojek Tarakan.(*)

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *