Temui Beberapa Menteri, Gubernur dan Bupati Bahas Percepatan Izin KIPI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Percepatan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang bersama Bupati Bulungan Syarwani kembali melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan berupa evaluasi perizinan yang dilakukan oleh Kemenko Marves.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Dorong Perusahaan Besar Gunakan Vendor Lokal

“Kehadiran kami itu intinya evaluasi terkait seluruh administrasi perizinan di lintas kementerian lembaga,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Senin 12 September 2022.

Kata dia, untuk perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah kelar semua, namun untuk perizinan yang menjadi kewenangan kementerian lembaga inilah yang tengah dikebut penyelesaiannya.

“Kemarin dihadiri oleh Menko Marves, Menteri Perhubungan dengan beberapa dirjen, termasuk dirjen kehutanan, tata ruang, dari kementerian  perindustrian dan kementerian perekonomian,” bebernya.

Baca Juga :  Bulungan dan Tana Tidung Jadi Prioritas Pengembangan Mangrove di Kaltara

Syarwani mengatakan jika pertemuan lanjutan ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan penyelesaian terhadap aspek legal perizinan yang menyangkut dengan pengembangan KIPI.

“Saya tidak terlalu paham dengan perizinan yang ada di kementerian, tapi dihadapan Menko Marves itu selesai semua. Termasuk terakhir soal tersus itu sudah, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan,” paparnya.

Baca Juga :  Ombudsman Desak Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Dokter Bedah Saraf di Kaltara

Dia menambahkan jika perizinan jetty dan tersus telah keluar pada tanggal 20 Agustus 2022 lalu, hal itu atas usulan Gubernur Kaltara kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Untuk pembangunan sudah sangat dimungkinkan untuk dimulai,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *