Sekprov Suriansyah: Rekomendasi DPRD Menjadi Tugas untuk Diselesaikan Bersama

benuanta.co.id, BULUNGAN – Rekomendasi yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) agar menjadi bahan perbaikan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021.

Pemerintah Provinsi Kaltara pun secara terbuka menerima, bahkan dalam rapat paripurna ini Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang S.H M.Hum yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah mengungkapkan ucapan terimakasih banyak atas kinerja DPRD Kaltara selama ini.

“Kita mengucapkan penghargaan dan terimakasih setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltara yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkap Sekprov Kaltara Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga :  Penyakit ISPA di Kaltara Tembus 5.541 Kasus, Penderita Didominasi Usia di Atas 5 Tahun

Pasalnya dengan perhatian yang serius dari DPRD Kaltara, dokumen yang sebelumnya telah diserahkan pada awal tahun 2022 dan ditindaklanjuti dengan dibahas secara bersama-sama melalui rapat paripurna.

“Setelah melakukan hearing dengan seluruh perangkat daerah kita dan anggota DPRD telah melakukan pengecekan ke lapangan terhadap pekerjaan pada tahun 2021. Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Marak Warga NTT Masuk Malaysia Jalur Unprosedural via Kaltara, Wagub Johni Asadoma Upayakan Buka Lapangan Kerja

Suriansyah menyebutkan setiap rekomendasi yang diberikan, maka akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan LKPj tersebut. Karena kedepannya akan diproses lagi dengan sebuah peraturan daerah (Perda).

“Ketua DPRD juga menyampaikan akan membentuk tim yang akan memonitor sampai dimana perkembangan tindaklanjut rekomendasi,” jelasnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi DPRD itu, pihaknya pun langsung menyampaikannya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar rekomendasi itu menjadi tugas bersama menindaklanjuti.

Baca Juga :  Standar Respons Laporan Kebakaran Belum Terpenuhi, Ombudsman Kaltara Soroti Keterbatasan Damkar Bulungan

“Ini sudah saya sampaikan kepada perangkat daerah, karena ini nanti kita buatkan peraturan daerah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *