PCR di Kota Tarakan Jadi Rp 300 Ribu, Hasil Tes Berlaku 3×24 Jam

benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test senilai Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. PCR Kota Tarakan juga berubah menjadi Rp 300 ribu.

Hal tersebut merupakan realisasi dari perintah dan arahan Presiden RI, Joko Widodo. Harga PCR di luar Jawa dan Bali termasuk Kota Tarakan ditetapkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Akan Siapkan Layanan Pengaduan MBG di Setiap Dapur

Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), dr. Joko menjelaskan bahwa mulai hari ini pelayanan swab PCR resmi dengan tarif baru.

“Tadi malam kami terima surat edarannya dan kami langsung tidak lanjuti setelah kami koordinasikan juga dengan pak wali,” bebernya, Kamis (28/10/2021).

Dikatakan Joko, kapasitas mesin swab PCR di RSUKT perharinya hanya sekitar 60. Untuk itu pihaknya melakukan sistem daftar tunggu karena permintaan yang cukup banyak.

Baca Juga :  Lima Hari Terhenti, Sejumlah Sekolah di Tarakan Tunggu Kepastian Lanjutan MBG Ramadan

“Permintaan nya memang tinggi terus, bahkan setiap hari ada yang kita tunda juga,” sambungnya.

Berdasarkan data yang ia terima rata-rata masyarakat yang menggunakan layanan tes swab PCR lebih dominan untuk pelaku perjalanan. “Kebanyakan pelaku perjalanan tapi ada juga yang sekedar screening begitu,” kata Joko.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Direktur RSUD Tarakan, dr. Franky Sientoro, Sp.A., menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memulai swab PCR dengan tarif baru.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok LPG di Kaltara Aman hingga Idulfitri 1447 H

“RSUD oke aja dan itu harus dilaksanakan karena instruksi presiden,” jelas dia.

Menurut Franky, dirinya tak terlalu ambil pusing soal keuntungan dan kerugian yang akan diterimanya. Ia mengakui pelayanan kepada masyarakat adalah hal nomor satu dibandingkan mengkalkulasi untung rugi.

“Tidak selalu harus untung kan? untung rugi juga untuk masyarakat, melindungi masyarakat,” tegasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *