DPRD Kaltara: Kehadiran PTA Dekatkan Masyarakat dengan Pelayanan

Kabar Kaltara176 views

TARAKAN – Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Kalimantan Utara mengapresiasi proses pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris menilai kehadiran PTA di Bumi Benuanta merupakan suatu upaya yang mendekatkan masyarakat dengan pelayanan yang selama ini harus dikerjakan oleh provinsi tetangga Kalimantan Timur.

“Kita di daerah bersyukur sekali menerima tamu yang responsif menerima usulan dari pemerintah dan masyarakat,” kata dia pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga :  Reklamasi dan Revegetasi Jadi Perhatian Pemprov Kaltara untuk Jaga Lingkungan

“Dulu masyarakat kita harus mengeluarkan uang untuk menerima layanan PTA di Samarinda, bila PTA segera dihadirkan di Kaltara maka akan mempercepat layanan peradilan bagi masyarakat,” lanjut ibu dua anak itu.

Norhayati Andris memastikan saat Kunjungan Kerja Baleg DPR RI yang membahas pembentukan instansi peradilan agama tersebut disambut baik oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Kaltara.

Baca Juga :  Industri Mikro dan Kecil di Kaltara Serap 11.752 Tenaga Kerja, Didominasi Pekerja Perempuan

“Kita lihat saja saat pembahasan tadi, semua elemen mendukung, jadi saya kira proses ini layak dipercepat oleh Baleg DPR-RI menjadi UU,” yakinnya.

Selain itu, bila PTA sudah ditetapkan untuk melayani provinsi Kaltara, maka mengenai lokasi kantor pihaknya mengatakan sebaiknya di Kabupaten Bulungan.

“Untuk lokasi yang tepat sebaiknya di Ibu Kota Provinsi Kaltara, intinya DPR RI percepat saja dulu, bila sudah jadi kami akan berusaha mempersiapkan kantornya bersama Pemprov. Bisa saja kita menggunakan kantor OPD yang ada saja dulu, sembari dibangunnya kantor PTA,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  61 Hotspot Terdeteksi di Kaltara, Level Confidence Masuk Kategori Medium

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *