Tak Dapat Anggaran SOA di APBD Murni, Disperindagkop Kejar di APBD Perubahan 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap upayakan menganggarkan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang.

Pasalnya SOA yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp 18 miliar, untuk pemberian subsidi pada harga barang di perbatasan mengalami efisiensi, hingga akhirnya SOA belum berjalan.

“Adanya efisiensi makanya anggaran SOA ini ditarik. Tahun 2024 anggarannya Rp 18 miliar, tahun ini sama nilainya. Karena ada efisiensi, saya coba alokasikan sebesar Rp 3,4 miliar,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual di Kaltara Ancaman Serius, SSK LPSK RI Dorong Penguatan Perlindungan Korban

Ditengah perjalanan nominal Rp 3,4 miliar itu dirinya berharap dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bisa mendongkrak angka tersebut supaya lebih besar.

Namun dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, maka anggaran itupun ditarik tanpa bersisa sedikitpun.

“Ternyata dengan efisiensi, anggaran itupun ditarik menjadi nol. Kalau tadi dipergeseran atau dicadangkan mungkin tidak nolkan mungkin SOA bisa berjalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rahmawati Serap Aspirasi Masyarakat Desa Labang soal Air Bersih dan Listrik

Karena sudah tidak ada kemungkinan menggunakan dana murni dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dirinya berharap anggaran SOA ada di APBD perubahan.

“Kita tidak tahu berapa, tapi usulan kita tetap sama Rp 18 miliar di perubahan karena untuk mengcover semua,” terangnya.

Hasriyani melanjutkan, jika anggaran kurang dari Rp 18 miliar, tidak mengurangi titik distribusi SOA namun berdampak pada frekuensinya yang berkurang.

Baca Juga :  Wartawan Benuanta Menyusuri Goa Berlapis Desa Baratan, Ini Ceritanya

“Walaupun di Januari masyarakat perbatasan butuh. Tapi tingkat kebutuhan tertinggi ketika ada event perayaan adat, pasca panen di 17 Agustus sampai natal dan tahun baru,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *