Penundaan Pengangkatan CASN, Ombudsman: Efektivitas Pelayanan Publik Terganggu

benuanta.co.id, TARAKAN – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, menyoroti penundaan pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 yang dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, CASN memegang peran penting dalam peningkatan pelayanan di masing-masing instansi.

“Penundaan ini berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing,” ujarnya (17/3/2025).

Baca Juga :  Taklukkan SMAN 1 Nunukan Selatan lewat Adu Penalti, SMAN 4 Tarakan Juara Piala Gubernur Kaltara 2026

Maria juga menilai, pemerintah perlu menyampaikan alasan penundaan secara transparan agar peserta yang terdampak bisa mempersiapkan langkah antisipatif demi menjaga kondisi perekonomian mereka.

“Kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti,” jelasnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah menyusun skema penyelesaian dengan mengangkat CASN secara bertahap bagi instansi yang sudah siap, baik dari segi administrasi maupun finansial.

Baca Juga :  Penghentian Sementara Wings Air Rute Tanjung Selor-Balikpapan Dipicu Rendahnya Minat Penumpang

“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan dengan berbagai alasan. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan tanpa harus dilakukan secara serentak,” tegas Maria.

Ombudsman berharap adanya solusi konkret dari pemerintah agar penundaan ini tidak berlarut-larut dan pelayanan publik bisa berjalan optimal. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Baca Juga :  Tutup Piala Gubernur Futsal 2026, Gubernur Zainal Komitmen Cetak Atlet Muda Kaltara

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *