Pengerjaan Kantor DPRD Kaltara Diperpanjang 50 Hari

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Awal tahun 2024 ini, 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan belum bisa menikmati kantor baru DPRD di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) wilayah Gunung Seriang.

Pembangunan kantor yang ditargetkan selesai di akhir Desember 2023 molor dan tidak sesuai waktu pengerjaannya.

Baca Juga :  Anggaran dan Pelaporan Jadi Kendala, SPM Tarakan Baru 61 Persen

Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Kaltara, mendapati pembangunan gedung DPRD masih dilakukan walaupun sudah lewat waktu kontrak.

“Informasi yang saya dapatkan dari Dinas PUPR Perkim jika pembangunan itu ada tambahan waktu selama 50 hari,” ujar Albertus kepada benuanta.co.id, Selasa, 9 Januari 2024.

Baca Juga :  Wagub Ingkong Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan untuk Majukan Bulungan

Jika sesuai waktu yang telah dijanjikan oleh kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari, maka sekitar tanggal 20 Februari 2024 gedung DPRD Kaltara ini sudah dapat ditempati.

“Katanya tanggal 20 (Februari 2024) selesai, itu janji kontraktor. Kalau kami ingin secepatnya,” ujarnya.

Apalagi Februari 2024 tepatnya tanggal 14 telah dilaksanakan pemilihan legislatif (Pileg) yang baru. Albertus menjelaskan jika janji kontraktor itu adalah penyelesaian pekerjaan gedung dan meubelernya.

Baca Juga :  Kredit UMKM Kaltara Menyusut, NPL Tembus 7,12 Persen

“Kalau diluar gedung itukan tidak menggunakan anggaran yang ada di dalam multiyears,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *