Gerak Cepat, Gubernur Kucurkan Rp 400 Juta dan 200 Ton Beras untuk Korban Banjir

Kabar Kaltara447 views

benuanta.co.id, MALINAU – Wujud kepedulian terhadap bencana, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir di Malinau dan Nunukan.

Bantuan berupa sembako senilai Rp 400 juta dan beras 100 ton tersebut didistribusikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang pada Sabtu (23/9/2023) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengatakan atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara sangat prihatin dengan terjadinya musibah banjir di dua kabupaten yaitu Malinau dan Nunukan.

Baca Juga :  Sejak Pertengahan Agustus, Kabut Asap Mulai Ganggu Operasional Bandara Juwata Tarakan

“Ini sudah merupakan situasi yang tanggap darurat yang mana kita selaku pemerintah harus selalu berada di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Zainal, Sabtu (23/9/2023).

Sebelumnya pada Jumat (22/9) kemarin, Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP sudah terlebih dahulu sudah berada di lokasi banjir di Kabupaten Malinau dan sore ini Gubernur Kaltara pun ikut meninjau lokasi banjir.

Baca Juga :  Eksportir Kaltara Keluhkan Syarat SMKHP, Karantina Janji Cari Solusi

Total dana yang dikeluarkan oleh Pemprov untuk bantuan sembako kepada masyarakat yaitu Rp 400 juta. Tak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mengirimkan makanan bungkus untuk beberapa daerah yang terdampak.

“Ada saudara kita yang terkena banjir tidak bisa memasak kemudian kita kirim makanan yang sudah jadi ke tempat-tempat yang banjir,” jelasnya.

Di Kabupaten Malinau sendiri hampir semu kecamatan direndam banjir namun, yang paling terdampak yaitu di Malinau Kota dan Malinau Utara. Banjir pada kali ini merupakan banjir terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Malinau hingga menghanyutkan beberapa rumah.

Baca Juga :  KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas dan Tembus Pasar Luar Daerah

“Sudah tertangani dan gerak cepat seluruh aparat yang ada di sini untuk memberikan bantuan dan untuk rumah yang terbawa arus kita kasih bantuan seperti (kejadian) kebakaran yaitu 1 rumah Rp 10 juta,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *