Pembangunan 3 Pelabuhan Nasional Tak Bebankan APBD Kaltara

Kabar Kaltara1,321 views

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Lanjutan perencanaan pembangunan 3 pelabuhan berstandar nasional yakni pelabuhan peti kemas, pelabuhan umum dan pelabuhan feri di Kabupaten Tana Tidung (KTT). Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akui sudah lakukan studi pada lokasi perencanaan.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dishub Kaltara, Andi Suha yang mengatakan kalau pihaknya bersama Kementerian Perhubungan sudah melakukan studi pada salah satu lokasi perencanaan pembangunan Pelabuhan.

“Yang sudah kita lakukan studi dan masih berlanjut studinya, ialah lokasi pembangunan pelabuhan feri, karena beberapa waktu yang lalu kita sempat melakukan kunjungan ke Lokasi,” kata Andi Suha, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Gempa di Kaltara, Dua Sesar Aktif Perlu Diwaspadai

Ia mengungkapkan pembangunan 3 pelabuhan berstandar nasional itu, nantinya akan memakan waktu yang cukup lama. Namun dalam prosesnya, Pemprov Kaltara akan tetap berkomitmen untuk membangun 3 pelabuhan itu sebagai salah satu penyanggah ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

“Studi itu dilakukan bentuk dari keseriusan kita bersama dalam membangun mega pelabuhan itu. Makanya sebelum dilakukan pembangunan cek lokasi dan kelayakan harus kita lakukan. Dari studi inilah nantinya kita akan menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadapi Beragam Ancaman Bencana, BPBD Kaltara Perkuat Ketangguhan Daerah

Dalam menetapkan alokasi anggaran pembangunan 3 pelabuhan itu, Andi Suha membeberkan semuanya tidak akan dibangun dengan beban APBD Kaltara. Tapi akan berkolaborasi bersama dengan kementerian.

“Kementerian sudah berkomitmen untuk membantu kita, intinya kita hanya perlu menyiapkan lokasinya saja. Karena sebagian besar anggaran pembangunannya akan dibantu oleh kementerian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *