Lima Pilar Pencegahan Perkawinan Anak dan Kehamilan Usia Remaja

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara, Imransyah mengatakan, perkawinan usia anak dan kehamilan usia remaja menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Kementerian PPA mencatat, upaya pencegahan perlu mengadopsi strategi nasional yang kokoh dan didasarkan pada lima pilar krusial.

Pertama, fokus pada optimalisasi kapasitas anak remaja, mengakui mereka sebagai generasi penerus yang memerlukan dukungan dan pemberdayaan.

Kedua, perhatian pada lingkungan yang mendukung, termasuk satuan pendidikan dan lingkungan di luar sekolah. Pentingnya informasi yang benar dan edukasi tentang kesehatan reproduksi harus ditekankan.

Baca Juga :  Komitmen Jalankan 5 Arahan Presiden tentang Pemberdayaan Perempuan

“Ketiga, memberi sorotan terhadap akses pengembangan dan aksesibilitas layanan, menegaskan bahwa layanan pencegahan perkawinan anak tidak boleh terbatas pada Puskesmas atau Balai KB saja. Integrasi berbasis masyarakat menjadi kunci untuk mencapai hasil yang lebih efektif,” katanya, Kamis (4/4/2024)

Pilar keempat berkaitan dengan regulasi dan peraturan daerah yang perlu diawasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Kelima, koordinasi yang efektif antara semua pihak harus menjadi kunci utama dalam menjalankan strategi secara keseluruhan.

Baca Juga :  42 UMKM di Nunukan Ikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Keluarga

Secara umum, DP3AP2KB Kaltara berupaya terus menekan angka perkawinan usia anak dan kehamilan usia remaja. Terlebih persentase kasus di Kaltara masih butuh atensi khusus.

“Harapan kita bagaimana tidak muncul lagi kasus ini. Fenomena perkawinan anak ibarat gunung es, kalau kita lihat data yang ada, Kaltara cukup tinggi,” ujarnya.

Lanjut dia, ada dua daerah di Kaltara yang masih ditemukan persentase kasus cukup tinggi. Yakni di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.

“Pada 2022 kemarin ada dua kabupaten, Nunukan dan KTT, cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penimbangan Balita Langkah Deteksi Dini Stunting

Sosialisasi pencegahan akan diisi oleh pemateri yang berkompeten di bidangnya. Ada tugas berat agar peserta sosialisasi dapat memahami seksama apa yang dipresentasikan.

“Narasumber ada dari kita di DP3AP2KB Kaltara, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta sejumlah organisasi lain,” pungkasnya.(adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2082 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *