benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Presiden Indonesia telah menyampaikan lima arahan pemberdayaan perempuan secara nasional. Kehadiran perempuan dinilai penting dalam mensukseskan agenda pembangunan secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, Lima Arahan Presiden terkait hal tersebut antara lain meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan yang berspektif gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak; menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
“Pemprov Kaltara dalam hal ini turut berkomitmen untuk menjalankan lima arahan Presiden sesuai kewenangan yang dimiliki, salah satunya ada di DP3AP2KB Kaltara,” katanya, Kamis (20/6/2024).
Ketika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesehatan dan pendidikan perempuan dapat lebih terjamin, sehingga menghasilkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.
“Tanpa perempuan dan anak yang sehat, maka tujuan bersama untuk mencapai perempuan yang berdaya tidak akan tercapai,” bebernya.
Secara nasional, upaya pemberdayaan perempuan turut berkaitan dengan pencegahan stunting yang masih gencar dilaksanakan. Persoalan stunting pada anak berkaitan erat dengan persoalan perkawinan anak. Hal ini digambarkan dengan tingginya angka stunting di wilayah dengan tingkat perkawinan anak yang juga tergolong tinggi.
“Pencegahan perkawinan anak sangat beririsan dengan pencegahan stunting. Hal ini disebabkan karena kondisi anak yang diharuskan menikah, baik secara usia, pendidikan, maupun kesehatan reproduksinya belum siap, sehingga ketika mereka hamil dan melahirkan, baik dalam pemenuhan gizi maupun aspek kesehatan anak yang dilahirkan berisiko besar mengalami stunting,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa