Satu Kontainer Rokok Arrow dengan Pita Cukai Palsu Diamankan Baharkam Polri di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu kontainer atau peti kemas yang diduga berisikan ratusan ball rokok dengan pita cukai palsu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan di amankan oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Rabu, 24 Januari 2024 sekira pukul 16.20 Wita.

Dari pantauan langsung yang dilakukan oleh benuanta.co.id di lapangan, ratusan ball berwarna coklat tersebut diduga berisi rokok dengan merk Arrow.

Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu ball dan memperlihat bahwa rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang dan merupakan cukai dari rokok kretek. Sementara saat dibuka rokok tersebut merupakan rokok filter dengan isi 20 batang.

Baca Juga :  Belajar Budaya Tidung di Nunukan akan Dibawa ke Malaysia

Komandan KP Pelikan-5008, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Rieska Ardi Wibowo mengatakan, tim dari subdit Intelair dan Subdit Gakkum Baharkam Polri berhasil mengungkap adanya upaya penyelundupan rokok merk Arrow yang di selundupkan melalui kontainer di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, didapati kontainer ini berisikan rokok merk Arrow sebanyak 268 ball yang berisi 214.400 bungkus rokok dengan pita cukai palsu atau tidak sesuai peruntukannya,” kata Rieska Ardi Wibowo kepada benuanta.co.id, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

Rieska mengatakan, penyeludupan rokok Arrow tanpa cukai ini telah melanggar pasal 55 huruf a dan b UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjutan kita akan koordinasi ini pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *