Kejari Malinau Musnahkan Ratusan Botol Miras

benuanta.co.id, Tanjung Selor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malinau kembali memusnahkan ratusan minuman keras (miras) ilegal dan puluhan barang bukti perkara narkotika jenis sabu dimusnahkan di halaman kantor Kejari Malinau.

Ratusan botol Miras, puluhan gram Narkotika jenis sabu dan lainnya ini merupakan Barang Bukti (BB) terhadap kasus pidana yang dijalani oleh pihak Kejari Malinau disepanjang tahun 2023 ini. Saat dikonfirmasi Kepala Kejari Malinau, Daniel Martua Hutagalung mengatakan seluruh barang bukti perkara pidana yang dimusnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde),” kata Kajari yang akrab disapa Daniel pada Kamis 19 Oktober 2023.

Khusus barang bukti narkotika jenis sabu, dilakukan pengujian untuk memastikan keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan. Sedangkan barang bukti miras sebanyak 1.467 kaleng bir huster, 34 kaleng Bir Bintang, 5 botol Bir Prost, 14 botol Labour, 27 botol Anggur Merah, 4 botol Mc Donald Anggur Merah, 2 botol Anggur Merah Kawa, 1 botol Topi Bintang dan 1 botol Newport. Semuanyta dimusnahka dengan cara dipecahkan dan dibakar.

“Kalau sabu dikhawatirkan nantinya dianggap barang lain atau sudah ditukar, sehingga pengecekan keasliannya harus kita lakukan. Sedangkan untuk miras kita tidak perlu repot memusnahkannya cukup kita pecahkan, agar nantinya barang bukti ini tidak disalah gunakan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti lainnya seperti kotak rokok, aluminium foil, alat hisap bong, hekm, kaca fanbo, korek api, batu, kunci, pecahan kaca, plastik, gunting, tas slempang, tang baju, celana, bra, celana dalam, sarung dan papan kayu juga turut dimusnahkan.

“Apapun barang buktinya pasti akan kita musnahkan, baik yang bermateri ataupu  tidak karena hal ini juga yang akan menjadi laporan kita kepada atasan dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Osarade

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2654 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *