Ini Penjelasan Disdikbud Nunukan Soal Dana Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T

benuanta.co.id, NUNUKAN – Beberapa guru yang bertugas di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) khususnya di Krayan mengeluhkan tidak lagi menerima dana tunjangan khusus.

Menanggapi hal itu, Kabid Ketenagaan Kurikulum Sastra dan Perizinan, Disdikbud Nunukan Asnawi, mengatakan tunjangan khusus ada klasfikasi desa yang sangat tertinggal. Tidak semua guru mendapatkan dana tunjangan khusus, harus melaui proaes prampingan. Ketika anggaran yang masuk tidak sesui dengan jumlah yang diusulkan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1988 votes

“Semua guru yang berada di wilayah khusus  sangat tertinggal semua kami usulkan, hanya saja ketika anggarannya kurang dan dicocokkan dengan angka di kementrian sehingga tidak semua bisa mendapatkan” kata Asnawi, Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga :  Ribuan Botol Minyak Kemiri Asal Indonesia Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Lanjut dia, pada saat pencairan biasanya ada yang tidak dapat dan ada yang dapat. Termasuk juga yang mendapatkan dana tunjangan khusus secara terus menerus di wilayah penghujung. Jika mendapatkan setahun secara terus menurus aka dilakukan penggeseran penerimanya.

Lanjut dia, ada lokasi prioritas khusus yang diberikan dengan mencocokkan anggaran dari pemerintah pusat. Dia juga berharap semua guru bisa terkaper di wilayah mereka bertugas di daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T).

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

“Kami berdoa semua guru bisa terakomodir, kecuali guru-guru yang malas. Kemudian desanya berkembang yang tadinya sangat tertinggal menjadi desa tertinggal, atau menyesuaikan anggaran yang masuk,” jelasnya.

Ia menjelaskan, jika sudah empat tahun tidak lagi mendapatkan dana tunjangan khusus bisa terjadi karena pada saat perputaran namanya tidak lagi tercantum.

“Kalau 4 tahun tidak lagi mendapatkan seharusnya mereka berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, akan kami bantu apa penyebabnya tidak mendapatkan lagi dana khusus,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran Rawan Perlintasan PMI Ilegal di Nunukan

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *