Warga Nunukan Merasa Terbantu dengan Pemasangan PDAM Gratis

benuanta.co.id, Nunukan – Setelah sekian lama menggunakan air sumur, Wati (59) yang tinggal di Jalan Fatahillah, RT 10, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan akhirnya mendapatkan sambungan PDAM secara gratis.

“Alhamdulillah bersyukur sudah bisa menggunakan air bersih, karena selama ini hanya menggunakan air sumur atau mengharapkan air hujan,” kata Wati.

Diketahui pemasangan normal PDAM bisa mencapai Rp 2.260.000, namun karena mendapatkan subsidi dari pemerintah namun biasanya ongkos pasang kilometer PDAM, dibebankan kepada masyarakat sekitar Rp. 450.000 per kilometer.

Selain itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat pada 2023, Laura Hafid Peduli (LHP) bekerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan memprogramkan sarana air bersih melalui pemasangan sambungan ke rumah-  rumah warga.

Pendiri yayasan Laura Hafid Peduli (LHP), Andi M Akbar MD mengatakan pihaknya membantu masyarakat yang kurang mampu untuk ongkos pasangan kilometer PDAM dengan nilai Rp450.000 per kilometer

“Kita membantu sebanyak 100 sambung kilometer PDAM, jika diuangkan itu sekitar Rp45 juta,” kata Akbar, Jumat (5/5/2023).

Hal ini pihaknya lakukan lantaran masih banyak masyarakat yang belum tersentuh aliran air bersih, dan juga mereka tidak bisa membayar ongkos pemasangannya. Sementara itu Direktur Perumda Air Bersih Tirta Taka Nunukan, Masdi mengatakan sebelum hadirnya Perumda Tirta Taka Nunukan, sebagian masyarakat di Kecamatan Nunukan mendapatkan air bersih melalui menadah air hujan, sumur bor, dan sebagian membeli air tanki dengan harga cukup tinggi.

“Ini informasi yang kami dapat, dengan hadirnya Perumda Air Bersih Tirta Taka tentu bisa membantu dan menjawab persoalan-persoalan mereka selama ini terkait dengan air bersih,” kata Masdi kepada benuanta.co.id.

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan air bersih ini agar lebih dahulu melakukan pendaftaran. Setelah itu PDAM akan menindaklanjuti pemasangan di hari itu juga. Adapun persyaratan lain hanya dengan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), dan tempat SR (Sambungan Rumah) sudah layak. (*)

Reporter:  Darmawan

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2700 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *