Digiring dari Jakarta, Pelaku Tambang Emas Sekatak Ilegal Bertambah?

benuanta.co.id, TARAKAN – Polda Kaltara belum bisa membenarkan lima orang yang digiring dari Jakarta terkait dugaan illegal mining (Tambang Emas) di Sekatak. Kelimanya tiba di Tarakan melalui Bandara Udara Internasional Juwata Tarakan pada Jumat, 14 April 2023 kemarin.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adtyajaya melalui Kabid Humas, Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan bahwa pihaknya belum memonitor kabar tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan ranah sidik yang bersifat privat.

“Ini kan masih proses penyelidikan. Jadi masih privat sifatnya belum bisa dikonsumsi publik. Sidik, lidik itu sifatnya privat,” jelasnya saat dihubungi benuanta.co.id, Sabtu (15/4/2023).

Pihaknya pun masih harus mengumpulkan informasi terlebih dahulu kepada pihak penyidik yang menangani langsung yakni Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara. Namun, ia menegaskan dalam hal ini pihaknya selalu serius dalam menangani kasus pertambangan ilegal di Kaltara.

“Cuman kan masih berproses. Adanya yang kemarin N itu. Kalau yang lainnya itu dapat informasi dari mana,” lanjutnya.

Benuanta.co.id berupaya melakukan konfirmasi ke Direskrimsus Polda Kaltara selaku pihak penyidik. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi yang diterima oleh benuanta.co.id. Selaku Kabid Humas, perwira melati tiga itu menyebut informasi akan seluruhnya di publish melalui Humas terlebih dahulu. Agar informasi yang beredar tidak menjadi bias.

“Agar tidak liar juga informasinya. Mana yang privat. Mana yang tidak. Karena tentu akan mengganggu proses penyidikan. Intinya kita serius soal tambang emas ilegal,” sambungnya.

Berita terkait : 

Benuanta.co.id mencari tahu kelima orang yang merupakan buntut dari penangkapan Direktur BTM inisial N itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Muhammad Ridwantoro melalui Kepala Sub Bagian Registrasi, La Nuli mengungkapkan pihaknya menerima dua tersangka tambang emas ilegal. Keduanya diterima oleh Lapas Kelas IIA Tarakan pada hari yang sama di mana informasi tibanya tersangka tambang emas ilegal dari Jakarta menuju wilayah Kaltara.

“Ada dua orang dan kemarin itu kita langsung cek kesehatan,” singkatnya.

Adapun penerimaan kedua tersangka berinisial MA dan AB itu pihaknya terima pada Jumat, 14 April 2023 sekira pukul 17.00 wita. Namun pihaknya belum dapat memastikan apakah tersangka ini dari Jakarta atau bukan.

“Iya bilangnya dari sana (Jakarta). Kalau kami sifatnya dititip saja. Tapi biasanya kalau sudah masuk ke Lapas itu proses dari polisi juga selesai,” sambungnya.

Penempatan tersangka sendiri dikatakannya akan ditempatkan di sebuah blok khusus untuk tahanan baru atau tempat penanggulangan dan penyuluhan Covid. Biasanya penempatan untuk tahanan baru di ruang tersebut selama dua Minggu lamanya.

Pada penitipan tersangka ini dikatakannya diserahkan langsung oleh pihak Polda Kaltara didampingi oleh pihak Kejaksaan. Ia mengungkapkan pada Rabu, 13 April 2023 pihaknya sempat melakukan koordinasi jika akan ada penitipan tersangka tambang emas ilegal.

“Cuma nama-namanya belum disampaikan. Cuma pengiriman tahanan saja dari Tanjung Selor. Saat ini statusnya (tersangka) tahanan kejaksaan karena tadi sama kejaksaan juga. Jadi nanti juga masih akan disidangkan ,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2641 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *