Sekda Nunukan Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi, KPK Sebut 10 Area Rawan Korupsi

benuanta.co.id, NUNUKAN -​​ Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mengikuti rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention (MCP) tahun 2023, Selasa, 21 Maret 2023.

Serfianus mengatakan rapat itu bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Nunukan. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Tujuannya juga baik, Karena KPK ini mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan,” jelas Serfianus.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Peran penting kepala daerah pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Dari penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu, skor indeks persepsi korupsi Indonesia Tahun 2022 turun dari tahun 2021 sebesar 4 poin menjadi 34.

Sementara itu, ada 10 area rawan korupsi di antaranya; pengadaan barang dan jasa pemerintah, keuangan dan perbankan, perpajakan, minyak dan gas, BUMN dan BUMD, kepabeanan dan cukai, penggunaan APBN, APBD dan APBNP ataupun APBDP, aset negara dan daerah, pertambangan, dan pelayanan umum kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Itu adalah 10 menjadi kerawanan korupsi yang disampaikan oleh KPK RI,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *